Jumat, 22 Mei 2026

Whip Pink Viral di Sosmed, Ternyata Ini Risiko Ngeri di Balik Penggunaan Inhalan

Fenomena penggunaan Whip Pink belakangan menjadi perbincangan publik setelah dikaitkan dengan dugaan penyalahgunaan gas tertawa

Tayang:
Tribun Jabar/Dok (Tangkapan layar via Direktorat Intelijen Obat dan Makanan)
FATAL - Ilustrasi penggunaan tabung whip pink yang disalahgunakan. Viral di medsos menggunakan "whip pink" atau gas tertentu sebagai inhalan bukan cuma masalah gaya-gayaan, tapi bisa berujung fatal. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Putri Puspita

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Media sosial belakangan ini dihebohkan dengan tren penggunaan sebuah produk tabung gas kecil berwarna merah muda yang dikenal dengan sebutan "Whip Pink".

Meski terlihat seperti peralatan dapur biasa, tren menghirup gas seperti inhalan dari tabung ini telah memicu kekhawatiran besar di kalangan tenaga medis dan pihak berwenang karena dampak fatal yang mengintai penggunanya.

Fenomena penggunaan Whip Pink ini juga belakangan menjadi perbincangan publik setelah dikaitkan dengan dugaan penyalahgunaan gas tertawa atau nitrous oxide (N₂O) oleh sejumlah kalangan, termasuk figur publik. 

Padahal, zat tersebut sebenarnya memiliki fungsi resmi di bidang pangan, medis, hingga industri, namun dapat berbahaya bila disalahgunakan.

Dosen D3 Farmasi USTB, apt. Yovita Mercya, M.Si, menjelaskan bahwa istilah Whip Pink merujuk pada tabung atau botol berwarna pink yang lazim digunakan dalam pembuatan whipped cream.

“Isinya itu gas nitrous oxide atau N₂O. Fungsinya sebenarnya bukan untuk hiburan, tetapi membantu menghasilkan whipped cream yang mengembang dengan baik karena gas ini larut dalam lemak,” kata Yovita di Studio Tribun Jabar, Jalan Sekelimus Utara No 2-4, Jumat (6/2/2026).

Menurutnya, gas tersebut bukan bahan baku krim, melainkan gas pendorong yang membuat krim mengembang sehingga tampil lebih lembut dan menarik. Kemasan tabungnya sering berwarna pink, masyarakat kemudian menyebutnya Whip Pink.

Yovita menjelaskan secara historis, nitrous oxide pertama kali diteliti pada akhir abad ke-18. Saat itu para ilmuwan menemukan efek euforia setelah gas tersebut dihirup, sehingga sempat digunakan sebagai hiburan.

Namun pada pertengahan abad ke-19, gas ini mulai dimanfaatkan dalam dunia medis sebagai anestesi ringan atau pereda nyeri, terutama dalam prosedur kedokteran gigi. 

“Hingga kini, nitrous oxide masih digunakan secara medis dengan pengawasan ketat dan biasanya dicampur oksigen agar aman. Selain medis dan pangan, gas ini juga dipakai di industri otomotif untuk meningkatkan performa mesin melalui proses pembakaran tertentu,” tuturnya.

Yovita menjelaskan, efek euforia terjadi karena nitrous oxide memengaruhi sistem kimia otak. Gas ini menghambat senyawa glutamat yang berperan dalam kewaspadaan dan persepsi nyeri.

“Ketika glutamat ditekan, dopamin meningkat. Dopamin ini hormon ‘reward’ yang membuat seseorang merasa senang, bahkan bisa menyebabkan ketergantungan. Efek tersebut biasanya muncul sangat cepat, sekitar 10–30 detik setelah dihirup, tetapi hanya bertahan singkat, sekitar dua menit. Karena singkat, sebagian pengguna berpotensi mengulang inhalasi untuk mempertahankan sensasi euforia,” jelasnya.

Meski terlihat sepele, penyalahgunaan nitrous oxide memiliki risiko kesehatan serius. Salah satu bahaya utamanya adalah hipoksia, yaitu kondisi kekurangan oksigen dalam tubuh.

“Gas N₂O bisa menggantikan oksigen di paru-paru. Masalahnya, tubuh tidak selalu menyadari penurunan oksigen karena refleks napas dipicu oleh peningkatan karbon dioksida, bukan penurunan oksigen. Akibatnya bisa fatal, bahkan menyebabkan kematian,” jelas Yovita.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved