"Kami di Kanwil Kemenkum Jabar sangat mendukung pencerahan dan edukasi yang disampaikan oleh Bapak Dirjen KI beserta jajaran mengenai batasan hak cipta dalam karya dance cover. Jawa Barat merupakan salah satu lumbung kreativitas anak muda yang sangat dinamis, adaptif terhadap tren global, dan produktif di ruang digital. Semangat berekspresi ini tentu harus senantiasa diimbangi dengan literasi Kekayaan Intelektual agar terhindar dari potensi pelanggaran hukum di kemudian hari”.
“Melalui kolaborasi di jajaran Divisi Pelayanan Hukum, khususnya optimalisasi peran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual yang dikomandoi oleh Saudara Ery Kurniawan, kami akan terus menggencarkan pendampingan dan sosialisasi kepada komunitas-komunitas kreatif di Tatar Pasundan. Mari jadikan pemahaman hak cipta sebagai fondasi untuk berkarya dengan aman, etis, dan bertanggung jawab," tegas Asep Sutandar.