"Kami di Kanwil Kemenkum Jabar sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kolaborasi strategis antara DJKI dan AmCham dalam memperketat penegakan hukum Kekayaan Intelektual. Jawa Barat adalah pusat dari berbagai kawasan industri strategis nasional dan juga memiliki pasar digital yang sangat masif. Tentu, peredaran barang palsu atau pelanggaran KI akan sangat merugikan iklim investasi, kesehatan konsumen, dan daya saing industri di wilayah kami. Sinergi ini memberikan sinyal kuat bahwa Indonesia, khususnya Jawa Barat, merupakan tempat yang aman untuk berinvestasi dan berinovasi. Melalui jajaran Divisi Pelayanan Hukum, kami senantiasa siap bersinergi dengan aparat penegak hukum di daerah untuk mengedukasi para pelaku usaha, memfasilitasi mediasi sengketa, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dan pemilik merek dalam melaporkan setiap bentuk pelanggaran KI, baik secara luring maupun di platform e-commerce," tegas Asep Sutandar.