Jumat, 8 Mei 2026

DJKI Bekali Mahasiswa Unika Widya Karya Malang Pemahaman Pelindungan KI

DJKI menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Karya Malang di gedung DJKI, Jakarta pada Rabu, 6 Mei 2026.

Tayang:
Istimewa
KUNJUNGAN MAHASISWA - DJKI menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Karya Malang di gedung DJKI, Jakarta pada Rabu, 6 Mei 2026. 
Ringkasan Berita:
  • DJKI menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Karya Malang untuk mengenalkan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI).
  • DJKI menilai mahasiswa hukum dapat menjadi mitra strategis dalam mengedukasi masyarakat agar menghargai karya, inovasi, dan kreativitas di era digital.
  • Kakanwil Kemenkum Jabar Asep Sutandar mendukung kolaborasi DJKI dan kampus guna memperkuat literasi serta budaya sadar KI di masyarakat.

TRIBUNJABAR.ID - JAKARTA - Kekayaan Intelektual (KI) dinilai memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional serta mendukung kreativitas dan inovasi di era digital.

Ketua Tim Kerja Sama Dalam Negeri Kemitraan Non Pemerintah, Yobbi Herbuono, menyampaikan hal tersebut saat menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Karya Malang di gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta pada Rabu, 6 Mei 2026.

Yobbi juga menjelaskan bahwa DJKI memiliki mandat untuk mengelola dan memastikan hak atas KI terlindungi secara hukum. Ia berharap mahasiswa hukum mampu memahami dinamika dan tantangan pelindungan KI yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi.

“Mahasiswa hukum adalah mitra strategis kami untuk menjadi perpanjangan tangan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menghargai karya orang lain,” ujar Yobbi.

Ia menambahkan, DJKI terbuka untuk kolaborasi akademik dengan perguruan tinggi guna memperkuat literasi dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan KI. Menurutnya, mahasiswa memiliki posisi penting dalam membangun budaya menghargai karya dan inovasi.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Karya Malang, R. Diah Imaningrum, mengatakan bahwa kunjungan tersebut dilakukan agar mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga melihat langsung praktik kerja lembaga negara dalam melindungi karya manusia. Ia menilai pengalaman lapangan menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran mahasiswa hukum.

“Kita tidak hanya belajar teori, tetapi juga melihat bagaimana lembaga ini melindungi karya manusia,” tutur Diah.

Ia juga menyampaikan bahwa KI telah menjadi bagian dari pembelajaran di Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Karya Malang. Menurutnya, pemahaman KI penting dimiliki mahasiswa karena berkaitan erat dengan perkembangan hukum dan kebutuhan pelindungan atas hasil karya manusia.

Melalui kunjungan tersebut, mahasiswa diharapkan dapat memahami pentingnya pelindungan KI sekaligus meningkatkan kesadaran untuk menghargai karya, inovasi, dan kreativitas sebagai bagian dari pembangunan hukum dan ekonomi nasional.

Merespons langkah proaktif DJKI dalam membekali mahasiswa dengan pemahaman Kekayaan Intelektual tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, turut memberikan apresiasi dan menegaskan pentingnya peran akademisi dalam ekosistem KI.

"Kami di Kanwil Kemenkum Jabar sangat mengapresiasi dan menyambut positif inisiatif edukasi langsung yang dilakukan oleh DJKI kepada para mahasiswa. Mahasiswa, terlebih dari fakultas hukum, adalah calon penerus dan mitra strategis yang akan mengawal pelindungan inovasi di masa depan. Semangat edukasi ini juga senantiasa kami gaungkan di Jawa Barat, mengingat provinsi ini merupakan lumbung pendidikan tinggi dengan ekosistem akademik yang sangat massif”. 

“Melalui jajaran Divisi Pelayanan Hukum, khususnya Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, kami terus menggencarkan kolaborasi dengan kampus-kampus di Tatar Pasundan. Kami berharap sinergi antara pemerintah dan civitas academica ini mampu mencetak agen-agen literasi yang kuat, sehingga budaya sadar dan menghargai Kekayaan Intelektual semakin mengakar di tengah masyarakat," tegas Asep Sutandar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved