Breaking News

Kemenkum Jabar Perkuat Pengawasan, Majelis Kehormatan Notaris Gelar Sidang Virtual.

Sidang ini menjadi filter utama sebelum aparat penegak hukum, seperti penyidik, penuntut umum, atau hakim, dapat melakukan pemanggilan ata

Istimewa
Kemenkum Jabar Perkuat Pengawasan, Majelis Kehormatan Notaris Gelar Sidang Virtual. 

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNGMajelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Jawa Barat menggelar sidang pemeriksaan rutin terhadap 13 orang notaris secara virtual pada Selasa, 14 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam menjaga martabat dan memberikan perlindungan hukum kepada notaris yang berhadapan dengan proses peradilan, sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, untuk memperkuat pembinaan dan perlindungan terhadap profesi jabatan notaris.

Sidang ini menjadi filter utama sebelum aparat penegak hukum, seperti penyidik, penuntut umum, atau hakim, dapat melakukan pemanggilan atau meminta fotokopi minuta akta dari seorang notaris.

2Kemenkum Jabar Perkuat Pengawasan, Majelis Kehormatan Notaris Gelar Sidang Virtual.
Kemenkum Jabar Perkuat Pengawasan, Majelis Kehormatan Notaris Gelar Sidang Virtual.

 Sesuai amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 17 Tahun 2021, setiap permohonan dari aparat penegak hukum harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari MKNW. Mekanisme ini berfungsi untuk menyeimbangkan antara kepentingan penegakan hukum dengan kewajiban notaris untuk menjaga kerahasiaan akta kliennya.

Sidang pemeriksaan ini dipimpin oleh lima anggota Majelis Kehormatan Notaris, termasuk di antaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Jabar, Hemawati Br. Pandia, bersama dengan Dr. H. Dhody AR. Widjajaatmadja, Ismiati Dwi Rahayu, S.H., Dr. Bambang Daru Nugroho, SH., MH., dan Dr. Erny Kencanawati, SH., MH. Kehadiran para anggota majelis memastikan setiap permohonan diperiksa secara cermat dan objektif.

3Kemenkum Jabar Perkuat Pengawasan, Majelis Kehormatan Notaris Gelar Sidang Virtual.
Kemenkum Jabar Perkuat Pengawasan, Majelis Kehormatan Notaris Gelar Sidang Virtual.

Melalui penyelenggaraan sidang ini, Kemenkum Jabar kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga agar para notaris dapat menjalankan tugasnya secara profesional tanpa intervensi yang tidak sesuai prosedur.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved