Kemenkum Jabar Fasilitasi Audiensi dengan PERMAHI Unpas, Siap Lahirkan Mahasiswa Kritis & Akuntabel

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesada

Istimewa
Kemenkum Jabar Fasilitasi Audiensi dengan PERMAHI Unpas, Siap Lahirkan Mahasiswa Kritis & Akuntabel 

TRIBUNJABAR.iD- BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum di tengah masyarakat. Sebagai tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, jajarannya menggelar audiensi dengan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) dari Universitas Pasundan (Unpas) Bandung di Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat pada Senin, 6 Oktober 2025.

2Kemenkum Jabar Fasilitasi Audiensi dengan PERMAHI Unpas, Siap Lahirkan Mahasiswa Kritis & Akuntabel
Kemenkum Jabar Fasilitasi Audiensi dengan PERMAHI Unpas, Siap Lahirkan Mahasiswa Kritis & Akuntabel

Pertemuan yang dihadiri oleh Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Pemberi Bantuan Hukum ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia Massaile. Dalam audiensi tersebut, perwakilan PERMAHI Unpas menyampaikan niatnya untuk menjalin perjanjian kerja sama baru terkait penyelenggaraan kegiatan penyuluhan hukum bagi masyarakat. Inisiatif ini didasari oleh adanya perubahan kepengurusan di tubuh PERMAHI serta perubahan nomenklatur kementerian.

Perwakilan Panwasda, Lina Kurniasari, menyambut baik rencana tersebut. Ia menekankan pentingnya upaya berkelanjutan untuk menjaga kesadaran hukum di masyarakat. "Melalui sinergitas dengan kalangan akademisi seperti PERMAHI Unpas, kami berharap tujuan untuk mewujudkan masyarakat yang sadar dan taat hukum secara menyeluruh dapat tercapai," ujarnya.

3Kemenkum Jabar Fasilitasi Audiensi dengan PERMAHI Unpas, Siap Lahirkan Mahasiswa Kritis & Akuntabel
Kemenkum Jabar Fasilitasi Audiensi dengan PERMAHI Unpas, Siap Lahirkan Mahasiswa Kritis & Akuntabel

Dalam diskusi tersebut juga mengemuka bahwa mahasiswa memerlukan program edukasi yang aplikatif, seperti studi kasus interaktif bersama Kantor Wilayah. Hal ini dinilai efektif untuk meningkatkan kepekaan hukum (legal sensitivity) secara signifikan.

Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya mampu memberikan masukan kritis terhadap pembangunan nasional, tetapi juga memiliki landasan yuridis dan akademis yang kuat serta akuntabel, sehingga terhindar dari penyebaran informasi bohong atau hoaks. Dukungan penuh dari Kepala Kantor Wilayah, Asep Sutandar, dalam program semacam ini diharapkan dapat mempercepat realisasi kolaborasi strategis antara Kemenkum Jabar dan dunia pendidikan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved