Kemenkum Jabar Tegaskan Komitmen Pembinaan, Asep Sutandar Minta Notaris Profesional

TRIBUNJABAR.ID - KARAWANG – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) menggelar Diskusi Hukum bertajuk

Istimewa
Kemenkum Jabar Tegaskan Komitmen Pembinaan, Asep Sutandar Minta Notaris Profesional Hadapi Kompleksitas Karawang 

TRIBUNJABAR.ID - KARAWANG – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) menggelar Diskusi Hukum bertajuk “Pembinaan Majelis Pengawas Notaris Demi Intergritas dan Profesionalitas Dalam Menjalankan Jabatan Notaris Serta Serba Serbi Hukum Waris dan Wasiat Dalam Teori dan Praktik” di Hotel Mercure Karawang, Selasa (23/9/2025).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar. Dalam sambutannya, Asep Sutandar menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kanwil dalam memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan seluruh notaris di Jawa Barat. Ia menyoroti Karawang sebagai salah satu kawasan industri terbesar dengan jumlah penduduk tinggi, yang memunculkan kebutuhan layanan hukum yang semakin kompleks.

2Kemenkum Jabar Tegaskan Komitmen Pembinaan, Asep Sutandar Minta Notaris
Kemenkum Jabar Tegaskan Komitmen Pembinaan, Asep Sutandar Minta Notaris Profesional Hadapi Kompleksitas Karawang

Asep Sutandar menekankan bahwa notaris Karawang dituntut menjaga moralitas, profesionalitas, dan integritas jabatan. "Masih banyak ditemukan pelanggaran yang masuk ke Kanwil, sehingga forum ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan jabatan notaris," tegasnya di hadapan 216 notaris, Anggota Luar Biasa (ALB), Majelis Pengawas Daerah (MPD) Karawang, serta Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Karawang.

Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, yang turut hadir, mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia berharap manfaat diskusi dapat dirasakan tidak hanya oleh para notaris, tetapi juga oleh seluruh pemangku kepentingan, sehingga masyarakat memperoleh akses layanan hukum yang nyata dan berkualitas.

Diskusi hukum menghadirkan narasumber kunci, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Jabar, Hemawati Br Pandia, yang menjelaskan kewenangan pembinaan MPD dan isu krusial dalam pengawasan. Hadir pula Ismiati Dwi Rahayu dari Majelis Kehormatan Notaris Jawa Barat yang menyoroti independensi jabatan dan penegakan kode etik, serta Titi Murni dari MPD Karawang.

Suasana diskusi berlangsung aktif, dimana para notaris mengangkat tantangan nyata di lapangan. Menjawab isu penggunaan jasa pihak ketiga untuk penyimpanan arsip, Hemawati Br Pandia menegaskan belum ada regulasi yang mengatur, sehingga notaris diimbau tidak melibatkan pihak ketiga dan wajib menjaga protokol notaris.

Isu lain yang mengemuka adalah pemanfaatan kanal digital. Kepala Bidang Pelayanan AHU, Ave Maria Sihombing, menjelaskan bahwa website notaris hanya boleh memuat identitas resmi tanpa unsur promosi. "Notaris boleh memanfaatkan kanal digital, termasuk TikTok, sepanjang diarahkan untuk edukasi hukum masyarakat, bukan promosi layanan," tambah Ismiati Dwi Rahayu. Antusiasme peserta meneguhkan komitmen Kemenkum Jabar dalam memastikan pelaksanaan jabatan notaris yang profesional dan berintegritas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved