Kemenkum Jabar Kawal Transformasi RSUD Sindangbarang Cianjur Menuju BLUD

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah

Istimewa
Kemenkum Jabar Kawal Transformasi RSUD Sindangbarang Cianjur Menuju BLUD 

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) Kabupaten Cianjur, di Bandung, Kamis (18/9/2025). 

Salah satu fokus utama adalah pembahasan tiga Raperkada krusial bagi RSUD Sindangbarang, yakni tentang Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal, dan Rencana Strategis (Renstra) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, menegaskan komitmen pihaknya dalam membina pembentukan regulasi di daerah. 

Dalam rapat yang dihadiri Kepala RSUD Sindangbarang dan Dinas Kesehatan Cianjur , Kemenkum Jabar menekankan bahwa regulasi ini harus selaras dengan UU No. 23 Tahun 2014 yang memberi fleksibilitas pengelolaan keuangan bagi BLUD untuk meningkatkan pelayanan.

Harmonisasi ini juga memastikan Renstra 5 tahunan BLUD memuat rencana pengembangan layanan dan keuangan yang jelas, sesuai amanat Permendagri No. 79 Tahun 2018.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved