TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat dengan mengikuti Rapat Pembahasan Rencana Aksi Administrasi Hukum Umum (AHU) Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (27/8) ini dihadiri oleh jajaran Bidang Pelayanan Hukum, dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Ave Maria Sihombing. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, untuk terus memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan di wilayahnya.
Kemenkum Jabar Matangkan Rencana Aksi AHU 2025, Fokus pada Pengawasan Notaris dan Fidusia
Dalam rapat tersebut, perwakilan dari Bagian Program dan Pelaporan Ditjen AHU, Dhani, menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Jabar diminta untuk menunggu surat edaran resmi sebagai pedoman teknis pelaksanaan Rencana Aksi B-08. Surat edaran ini akan menjadi acuan untuk empat program strategis, yaitu sosialisasi pengkinian data notaris melalui aplikasi SIMPALNOT, percepatan penanganan aduan pelanggaran notaris, pembentukan satgas pengawasan PNBP Fidusia, dan sosialisasi layanan AHU secara masif kepada publik.
Menanggapi arahan tersebut, Ave Maria Sihombing menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti dan memastikan seluruh jajaran mendukung penuh implementasi rencana aksi sesuai target yang ditetapkan. Melalui sinergi antara Ditjen AHU dan Kanwil Kemenkum Jabar, diharapkan pembinaan notaris menjadi lebih optimal, pengawasan diperketat, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat Jawa Barat semakin meningkat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.