Kemenkum Jabar Pastikan Transparansi dalam Rapat Evaluasi Penggunaan Bersama Aset Negara
TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Jajaran Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat mengikuti rapat penting mengenai "Penggunaan Bersama dan Pengalihan
TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Jajaran Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat mengikuti rapat penting mengenai "Penggunaan Bersama dan Pengalihan Barang Milik Negara (BMN) Eks Kementerian Hukum dan HAM" yang diselenggarakan secara daring pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian pembahasan yang sebelumnya melibatkan Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal dari Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imipas untuk menata aset negara secara efisien.
Di bawah arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, partisipasi aktif Kanwil Jabar dalam rapat ini menegaskan komitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Biro BMN Sekretariat Jenderal, Itun Wardatul Hamro, ini membahas sejumlah arahan strategis dari Sekretaris Jenderal. Salah satu poin utamanya adalah evaluasi pelaksanaan penggunaan bersama BMN di 33 Kantor Wilayah.
Sesuai arahan, skema penggunaan bersama dan/atau sementara aset kantor oleh Kanwil Imigrasi, Kanwil Pemasyarakatan, dan Kanwil/Wilayah Kerja HAM akan dilanjutkan hingga 31 Desember 2025. Untuk biaya operasional seperti pemeliharaan gedung, listrik, dan air akan dibayarkan melalui DIPA Kementerian Hukum.
Dalam rapat tersebut, ditekankan pula bahwa perhitungan kebutuhan ruang kerja dan tempat tinggal bagi setiap kementerian di daerah akan dihitung kembali berdasarkan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) untuk memastikan pemanfaatan yang optimal.
Fasilitas penunjang seperti aula dan ruang rapat juga dapat terus digunakan secara bersama-sama melalui mekanisme permohonan resmi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Kehadiran perwakilan dari Kanwil Kemenkum Jabar, termasuk Kepala Bagian TU dan Umum serta tim pengelola BMN, bertujuan untuk memastikan semua proses administrasi terkait penggunaan aset di wilayah Jawa Barat berjalan sesuai dengan arahan dan ketentuan yang berlaku.
Kemenkum Jabar Tinjau Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual di Citimall Garut |
![]() |
---|
Tingkatkan Kualitas Legislasi, Kemenkum Ikuti Sosialisasi Ditjen PP dan Seminar Sistem Hukum Jepang |
![]() |
---|
Dukung Percepatan Ekonomi, Kemenkum Jabar Bahas Raperwal Koperasi Merah Putih Kota Banjar |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Kawal Ciplaz Garut Menuju Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI |
![]() |
---|
Wujudkan Kepastian Hukum, Kemenkum Jabar Percepat Penyelesaian Aduan Kenotariatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.