Selasa, 19 Mei 2026

Unpas Dorong Tata Kelola Arsip yang Tertib dan Akuntabel di Era Digital

FISIP Unpas menggelar workshop kearsipan untuk mengatasi masalah dokumen pemda yang tercecer dan menghambat keputusan.

Tayang:
Penulis: Nappisah | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Tribun Jabar/Nappisah
Wokshop Kearsipan Penguatan Tata Kelola Arsip Menuju Organisasi yang Tertib dan Akuntabel pada Senin (18/5/2026).  

Ringkasan Berita:
  • FISIP Unpas menggelar workshop kearsipan untuk mengatasi masalah dokumen pemda yang tercecer dan menghambat keputusan. 
  • Kampus kini mempercepat digitalisasi arsip lama sekaligus membekali mahasiswa dengan kurikulum big data. 
  • Di sisi lain, integrasi satu data nasional mendesak dilakukan dengan proteksi siber ketat demi mencegah kebocoran data warga.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengelolaan arsip di Indonesia dinilai masih belum optimal. Dokumen penting masih kerap tercecer, belum terdigitalisasi dengan baik, dan berpotensi menghambat pelayanan publik serta proses pengambilan keputusan.

Melihat kondisi tersebut, Program Studi Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pasundan (Unpas), menggelar Workshop Kearsipan Penguatan Tata Kelola Arsip Menuju Organisasi yang Tertib dan Akuntabel pada Senin (18/5/2026). 

Dekan FISIP Unpas Kunkunrat menilai perkembangan teknologi, termasuk paperless system, digitalisasi, hingga kecerdasan buatan (AI), tidak menghilangkan urgensi pengelolaan arsip.

Menurutnya, arsip justru menjadi fondasi penting dalam memastikan keberlanjutan kerja organisasi.

“Dokumen itu bukan silent paper. Dokumen itu hidup, berbunyi, dan memberikan pesan. Kalau dibutuhkan kerja lanjutan atau kepentingan apa pun, yang paling jujur adalah arsip yang tersusun tertib,” ujar dia. 

Ia mengatakan, secepat apa pun perkembangan teknologi, setiap pekerjaan tetap membutuhkan rekam jejak yang terdokumentasi dengan baik.

“Rekam jejak pekerjaan itu tetap ada. Nah, rekam jejak pekerjaan yang sifatnya dokumen dalam posisi keilmuan itulah yang disebut kearsipan,” katanya.

Ketua Program Studi Administrasi Publik Unpas Ine Mariane mengatakan, persoalan dasar kearsipan masih banyak ditemukan baik di organisasi maupun instansi pemerintahan.

“Kalau saya lihat di beberapa organisasi termasuk di pemerintahan, kearsipan ini masih belum sepenuhnya baik. Masih banyak dokumen-dokumen yang tercecer di mana-mana, sehingga pada saat pengambilan keputusan kita masih sulit menemukan data-data tersebut,” ujar Ine.

Menurutnya, di tengah percepatan transformasi digital, arsip tidak lagi bisa dipandang sebagai sekadar tumpukan dokumen fisik.

Ia menilai, digitalisasi arsip perlu dipercepat untuk menjaga keamanan dan keberlanjutan dokumen, khususnya arsip lama yang masih memiliki nilai administrasi maupun historis.

“Dokumen-dokumen lama yang memang masih diperlukan sebaiknya didigitalisasi dengan scanning. Kalau masih menggunakan dokumen fisik, tulisan bisa pudar. Tapi kalau didigitalisasi, dokumen lebih aman dan masa hidupnya lebih panjang,” katanya.

Ine menambahkan, kebutuhan digitalisasi arsip juga menjadi bagian dari kompetensi yang harus dimiliki mahasiswa administrasi publik.

Karena itu, pihaknya memasukkan materi kearsipan, sistem informasi manajemen, e-government, hingga big data ke dalam kurikulum.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved