Demi Konten Viral, Belasan Remaja Cirebon Nekat Bawa Sajam dan Buat Tawuran Palsu

Polresta Cirebon bersama Polsek jajaran berhasil meringkus 14 remaja yang terlibat dalam aksi tersebut dalam sepekan terakhir.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
eki yulianto/tribun jabar
TAWURAN PALSU - Satreskrim Polresta Cirebon dan Polsek Jajaran berhasil meringkus 14 remaja yang terlibat dalam aksi tersebut dalam sepekan terakhir. Dari hasil penyelidikan, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara sisanya masih diperiksa lebih lanjut. 

Walau disebut “tawuran konten”, senjata yang dibawa para pelaku berukuran besar dan sangat berbahaya.

Saat gelar perkara, 7 sepeda motor dan sejumlah senjata tajam diperlihatkan di hadapan awak media. 

Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku yang sudah dewasa mengakui semua perbuatannya, sementara tiga pelaku lainnya masih di bawah umur dan tidak dihadirkan.

“Sisa pelaku kita amankan di Polresta Cirebon."

"Senjata yang kami amankan ukurannya besar dan panjang, bisa melukai siapa pun yang terkena sabetannya,” ujarnya.

Ia menegaskan, meski tidak ada korban luka, para pelaku tetap dijerat hukum karena membawa senjata tajam dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara.

“Ancaman hukumannya 10 tahun."

“Kami juga mengimbau orang tua dan guru agar lebih memperhatikan anak-anaknya."

"Jangan sampai fomo terhadap konten membuat mereka terjerat perkara hukum,” ucap Putu.

Putu menambahkan, sebagian besar dari pelaku masih berstatus pelajar.

Karena itu, pihak kepolisian kini gencar melakukan patroli dan sosialisasi di sekolah-sekolah untuk mencegah aksi serupa.

"Masa depan mereka masih panjang. Kami harap orang tua dan guru lebih aktif mengawasi, agar anak-anak tidak terjerumus ke hal-hal seperti ini,” jelas dia.(*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved