Warga Bandung Korban TPPO

BREAKING NEWS Kiper Muda Bandung jadi Korban TPPO di Kamboja, Awalnya Mau Direkrut di Medan

Menurut penuturan pihak pelapor, Rizki awalnya diiming-imingi kesempatan emas untuk bermain sepak bola.

|
Penulis: ravi tribun | Editor: Ravianto
instagram@infobaleendah
Ibu memperlihatkan foto Rizki Nur Fadhilah. Rizki, pemuda asal Babakan Cilisung, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kini terdampar di Kamboja. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Seorang pemuda asal Babakan Cilisung, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Rizki Nur Fadhilah (18), diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kini terdampar di Kamboja.

Menurut penuturan pihak pelapor, Rizki awalnya diiming-imingi kesempatan emas untuk bermain sepak bola.

Kiper muda ini rencananya dikontrak selama setahun di sebuah Sekolah Sepakbola (SSB) yang berlokasi di Medan.

Pihak keluarga kini memohon bantuan kepada pihak terkait untuk memulangkan Rizki ke kampung halaman.

Video permintaan tolong keluarga ini diunggah beberapa akun media sosial di Bandung Raya, termasuk di antaranya infobaleendah.

Kronologi Keberangkatan 

Baca juga: Jadwal Persib Bandung Setelah Jeda Internasional, Ujian Perdana Lawan Tim Nick Kuipers

Rizki Nur Fadhilah diyakinkan untuk menerima tawaran kontrak sebagai pemain sepak bola di sebuah SSB di Medan. 

Kontrak tersebut dijanjikan berlaku selama satu tahun.

Berdasarkan informasi yang disampaikan pelapor, Rizki lantas berangkat dari Dayeuhkolot menuju Jakarta pada tanggal 26 Oktober 2025.

Keberangkatan ini adalah langkah awal yang ia yakini akan membawanya ke Medan untuk memulai karier sepak bolanya.

Namun, sesampainya di Jakarta, Rizki tidak langsung dibawa ke Medan. 

Perjalanannya berubah arah.

Tiga hari kemudian, pada tanggal 29 Oktober 2025, Rizki memberi kabar mengejutkan kepada keluarganya bahwa ia saat ini sudah berada di negara Kamboja.

Permintaan Keluarga

Pihak keluarga Rizki Nur Fadhilah yang berdomisili di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, kini merasa sangat cemas dan khawatir.

Mereka menduga kuat Rizki telah menjadi korban TPPO.

Keluarga Rizki memohon pertolongan dan intervensi dari berbagai pihak terkait, baik instansi pemerintah maupun lembaga perlindungan, yang memiliki kewenangan untuk memfasilitasi proses pemulangan Rizki.

Tujuan utama keluarga adalah agar Rizki dapat segera dipulangkan dengan selamat dan kembali berkumpul bersama mereka di Dayeuhkolot.

TPPO WNI di Kamboja 

Kasus Rizki Nur Fadhilah yang diiming-imingi kontrak sepak bola di Medan namun berakhir di Kamboja sangat mirip dengan modus operandi yang sering digunakan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) belakangan ini.

1. Modus Iming-iming dan Penipuan

  • Janji Palsu: Banyak korban di Indonesia, khususnya generasi muda, dijerat dengan iming-iming gaji fantastis atau kesempatan karier yang menarik (seperti pekerjaan digital, operator, bahkan yang spesifik seperti sepak bola atau pelayaran).
  • Perubahan Tujuan: Tujuan yang dijanjikan (seperti Medan, Singapura, atau Taiwan) seringkali hanya kedok. Korban tiba-tiba diarahkan ke negara-negara tertentu, terutama Kamboja, Myanmar, atau Laos, yang dikenal sebagai sarang sindikat.
  • Keterkaitan dengan Online Scam: Mayoritas korban TPPO di Kamboja ternyata dipekerjakan secara paksa sebagai operator judi daring (online gambling) atau penipuan daring (online scammer), seringkali dengan jam kerja yang sangat panjang dan tanpa gaji.

2. Korban dan Kekerasan

  • Generasi Muda: Profil korban didominasi oleh generasi muda, termasuk lulusan baru, yang tergiur dengan tawaran yang cepat dan mudah.
  • Kekerasan dan Tebusan: Beberapa kasus yang terungkap menunjukkan bahwa korban tidak hanya dipekerjakan secara paksa, tetapi juga mengalami penyekapan, penyiksaan, pengikatan, bahkan ancaman eksekusi jika keluarga tidak mengirimkan uang tebusan.

(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved