37 Industri Kecil dan Menengah di Sentra Genteng Jatiwangi Jalani Program Percepatan Sertifikasi SNI
37 industri kecil dan menengah (IKM) di Majalengka ikuti program pendampingan untuk mempercepat seritifkasi standar nasional Indonesia atau SNI.
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- 37 industri kecil dan menengah (IKM) di Majalengka ikuti program pendampingan untuk mempercepat seritifkasi standar nasional Indonesia atau SNI. Sebelumnya, sudah ada delapan IKM di Majalengka yang sudah ber SNI.
Program pendampingan tersebut sebagai tindak lanjut dari program percepatan sertifikasi SNI yang digagas Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Majalengka, serta didukung oleh Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik, Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN) Kementerian Perindustrian.
“Dari hasil verifikasi, delapan IKM sudah berhasil memperoleh sertifikat SNI. Sebagian besar yang belum lulus bukan karena kualitas gentengnya buruk, melainkan masih terdapat beberapa catatan pada aspek finishing dan ketepatan ukuran produk,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka, Aeron Randy.
Ia mengatakan, pemerintah daerah mendorong para pelaku usaha genteng tradisional agar naik kelas melalui legalitas usaha dan sertifikasi produk. Saat ini sekitar 200 usaha genteng telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sementara 45 IKM telah diusulkan mengikuti proses sertifikasi SNI.
"Program ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung agenda nasional gentengisasi yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah memperkirakan program tersebut akan menciptakan permintaan hingga ratusan truk genteng dari sentra produksi Majalengka sehingga menjadi peluang besar bagi para pelaku usaha local," katanya.
Baca juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Aksesmu dan Noovoleum Hadirkan Edukasi Pengelolaan Minyak Jelantah
Dalam proses pendampingan itu, 37 IM tersebut dibantu tim tim BBSPJIKMN bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka dan Koperasi Pengrajin Genteng Jatiwangi (KOPEGJA) melaksanakan pendampingan lapangan pada 2–4 Juni 2026.
Dari 37 IKM tersebut, dibagi ke dalam tiga kelompok untuk dilakukan investigasi menyeluruh terhadap seluruh tahapan proses produksi, mulai dari pemilahan bahan baku, pengolahan tanah, pencetakan, pengeringan, pembakaran, hingga pengemasan produk.
Dari hasil evaluasi, menunjukkan bahwa sentra Genteng Jatiwangi memiliki fondasi yang kuat untuk memenuhi standar nasional. Ketersediaan bahan baku masih mencukupi dengan dukungan 12 sumber tanah liat dan 12 sumber pasir utama. Kapasitas produksi juga tergolong besar dengan kemampuan cetak sekitar 104 ribu genteng per hari dan kapasitas pembakaran mencapai lebih dari 5,3 juta genteng per minggu.
Meski demikian, tim pendamping menemukan beberapa aspek yang masih perlu diperbaiki. Sebagian besar IKM telah menggunakan teknologi pengolahan tanah seperti roll mill dua tahap dan pugmill, namun belum didukung sistem pengendalian proses yang memadai.
Pada tahap pengeringan, kondisi fasilitas umumnya sudah baik, namun masih ditemukan kasus retak rambut dan deformasi produk yang disebabkan oleh ketidakterkendalian kadar air dan proses penjemuran yang belum seragam.
Dari hasil analisis mutu produk di beberapa IKMN, menunjukkan hasil yang sangat menggembirakan karena seluruh sampel memenuhi persyaratan geometrik SNI 9360:2025. Sementara itu, pengrajin sisanya masih menghadapi tantangan pada aspek ketepatan ukuran, meskipun secara kualitas bahan dan kestabilan bentuk sudah tergolong baik.
“Kami optimistis setelah pembinaan dan perbaikan teknis dilakukan, lebih banyak IKM genteng Jatiwangi yang dapat memenuhi persyaratan SNI,” kata Sekda Jabar Herman Suryatman.
industri kecil dan menengah
Majalengka
seritifkasi standar nasional Indonesia
sertifikat SNI
sentra Genteng Jatiwangi
| Sekolah Maung di Majalengka Diserbu Pendaftar, Hasil Seleksi Bakal Diumumkan 3 Hari Lagi |
|
|---|
| RSUD Cideres Jadi Rumah Sakit Rujukan Jamaah Haji di di BIJB Kertajati Majalengka |
|
|---|
| Modal Tampang, Pria di Majalengka Tipu Teman Kencan, Ajak Pacaran lalu Kuras Duit Korban via Pinjol |
|
|---|
| Tolak BIJB Kertajati Jadi Bengkel Hercules AS, Eks Bupati Majalengka: Ini Bukan Buat Militer Asing |
|
|---|
| Di Majalengka Sedang Ramai Polisi Razia Motor Hingga Masuk Gang Warga, Ini Penjelasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Sertifikasi-SNIv.jpg)