Soroti MoU Pemprov dengan Swasta, DPRD Jabar: Sarimukti Terancam Overload 2027
Pemprov Jabar mempercepat transisi TPPAS Sarimukti ke sistem waste to energy melalui kolaborasi swasta guna menutup celah operasional 2027-2029.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Ringkasan Berita:
- Pemprov Jabar mempercepat transisi TPPAS Sarimukti ke sistem waste to energy melalui kolaborasi swasta guna menutup celah operasional 2027-2029 sebelum Legok Nangka siap.
- MQ Iswara menyebutkan operasional pihak ketiga ditargetkan mulai Mei 2026.
- Skema ekonomi sirkular ini menggandeng Indocement sebagai off-taker untuk mengubah sampah menjadi sumber daya bernilai ekonomi. (392 karakter)
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengelolaan sampah di TPPAS Sarimukti akan diubah dari metode open dumping ke sanitary landfill, lalu bertahap menuju konsep waste to energy.
Perubahan dilakukan demi menyelamatkan kapasitas Sarimukti yang diprediksi akan overload pada 2027, sementara penggantinya TPPAS Legok Nangka diproyeksikan baru dapat digunakan pada 2029.
Saat ini, Pemprov Jawa Barat mempercepat penerapan skema baru pengelolaan sampah di TPPAS Sarimukti, sebelum overload pada 2027.
Skema tersebut yakni dengan dijalinnya MoU antara pemerintah daerah dengan pihak swasta sebagai langkah menutup celah dua tahun sebelum proyek waste to energy Legok Nangka beroperasi pada 2029.
Kesepakatan bersama tentang pengelolaan sampah regional berkelanjutan itu, melibatkan Bupati Bandung Barat, Bupati Bandung, Wali Kota Bandung, dan Wali Kota Cimahi.
Sejumlah pihak swasta turut menandatangani, di antaranya PT Asiana Technologies Lestary, asosiasi perusahaan semen, hingga PT PLN (Persero) EPI.
Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara, mengatakan sejak awal TPPAS Sarimukti hanya dirancang sebagai tempat pemrosesan akhir sementara bagi Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat.
“TPPAS Sarimukti ini regional sementara. Kita perkirakan 2027 sudah overload. Sementara proyek waste to energy Legok Nangka yang tendernya dimenangkan Sumitomo baru siap 2029. Jadi ada missing link dua tahun, 2027 sampai 2029,” ujar Iswara, di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (26/2/2026).
Celah waktu itulah yang kini dikejar lewat kolaborasi dengan swasta. Salah satu poin krusial dalam MoU tersebut adalah kesiapan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk sebagai off-taker dalam skema pengolahan baru di Sarimukti.
Menurut Iswara, perubahan pengelolaan harus segera berjalan. Ia menargetkan operasional dengan pihak ketiga bisa dimulai pada Mei atau Juni mendatang.
“Selama manusia hidup, tiap hari kita produksi sampah. Ini keniscayaan. Maka Sarimukti harus dipercepat. Mudah-mudahan Mei–Juni sudah bisa operasi dengan pihak ketiga dan off-taker,” katanya.
Selain percepatan waktu, skema pengolahan juga akan diubah. Metode open dumping atau buang-timbun akan ditinggalkan dan diarahkan ke sanitary landfill, lalu bertahap menuju konsep waste to energy.
Iswara menekankan, sampah tak lagi dipandang semata beban lingkungan, melainkan sumber daya yang memiliki nilai ekonomis.
“Sampah harus punya nilai ekonomis. Ini bagian dari ekonomi sirkular,” katanya.
| Ratusan Anggota DPRD Jawa Barat Sudah Lapor LHKPN Periode 2025 |
|
|---|
| Solusi Kilat Dedi Mulyadi: TPA Sarimukti Segera Disulap Jadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah |
|
|---|
| DPRD Jabar Minta BGN Tunda Pengadaan Motor Listrik untuk Kepala SPPG, Prioritaskan Perbaikan MBG |
|
|---|
| Polemik SMK IDN Bogor Terus Berlanjut, DPRD Jabar Bakal Panggil Pengelola Sekolah |
|
|---|
| Musda Golkar Jabar, Ace Hasan Sebut Dinamika Internal Partai Hal Wajar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-DPRD-Jabar-MQ-Iswara-sasacasasdcaS.jpg)