Rabu, 8 April 2026

Konflik SMK IDN Jonggol

Polemik SMK IDN Bogor Terus Berlanjut, DPRD Jabar Bakal Panggil Pengelola Sekolah

Polemik pencabutan izin SMK Islamic Developmet Network (IDN) Boarding School, di Kabupaten Bogor terus berlanjut.

Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
SMK IDN - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Purwanto, Kepala DPMPTSP Dedi Taufik, Kepala Biro Hukum Setda Jabar, Yogi Gautama dan Ketua Tim Jabar Istimewa, Jutek Bongso saat jumpa pers di kantor DPMPTSP jabar, Kamis (12/3/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Polemik pencabutan izin SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor berlanjut dengan audiensi komite sekolah dan wali murid bersama Komisi V DPRD Jabar.
  • Persoalan utama terletak pada perizinan yang belum rampung, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sehingga izin operasional sekolah dihentikan sementara.
  • Wali murid khawatir anak-anak kehilangan identitas sekolah dalam ijazah jika perizinan tidak selesai sebelum batas waktu penerbitan pada awal Mei 2026.

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polemik pencabutan izin SMK Islamic Developement Network (IDN) Boarding School, di Kabupaten Bogor terus berlanjut. Kali ini, perwakilan dari komite sekolah dan wali murid bertemu dengan Komisi V DPRD Jabar.

Audiensi yang digelar di ruang komisi V DPRD Jabar Senin 6 April 2026 itu, dihadiri perwakilan dari Dinas Pendidikan (Disdik), DPMPTSP dan Biro Hukum Pemprov Jabar.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Siti Muntamah, mengatakan persoalan utama SMK IDN Boarding School terletak pada penyelesaian perizinan yang hingga kini belum rampung.

Baca juga: Lawan SK Gubernur Jabar, SMK IDN Boarding School Jonggol Ajukan Banding ke Kemendagri

Komisi V, kata dia, akan segera memanggil pengelola sekolah bersama instansi terkait, seperti DPMPTSP Jabar dan Pemerintah Kabupaten Bogor, untuk mempercepat penyelesaian izin.

“Tadi kesepakatannya urusannya sebenarnya sederhana, yaitu menyelesaikan perizinan. Ini harus beres sebelum proses input ijazah siswa kelas XII,” ujar Siti Muntamah.

Dikatakan Umi, sapaan akrab Siti Muntamah, DPRD ingin memastikan seluruh proses administrasi selesai sebelum batas akhir penerbitan ijazah, sehingga siswa tetap mendapatkan ijazah dari SMK IDN Boarding School.

Sementara itu, keresahan justru datang dari wali murid yang khawatir anak-anak mereka kehilangan identitas sekolah dalam ijazah. Ancaman tersebut muncul jika perizinan tidak rampung hingga batas waktu penerbitan pada awal Mei 2026.

Koordinator wali murid kelas XII, Sri Malahayati, menegaskan persoalan ini menyangkut masa depan siswa, bukan sekadar administrasi.

“Kalau sampai ijazahnya bukan dari SMK IDN, itu berarti menghapus rekam jejak pendidikan anak-anak kami selama ini. Kami minta ada percepatan sebelum batas waktu,” ujar Sri.

Menurutnya, target krusial berada sebelum 5 Mei 2026 atau masa cut off penerbitan ijazah. Jika terlewat, siswa berpotensi menerima ijazah dari sekolah lain tempat mereka dipindahkan sementara.

Disdik Jabar sendiri memastikan bahwa siswa di SMK IDN sudah dipindahkan baik siswa kelas X, XI, maupun XII ke SMK swasta lain selama proses perizinan berlangsung.

Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdik Jabar, Edy Purwanto, mengatakan opsi tersebut merupakan langkah penyelamatan agar proses belajar mengajar tetap berjalan.

“Ijazahnya mengikuti sekolah tempat saat ini terdaftar, kalau sampai izin belum selesai,” Edy.

Baca juga: Izin SMK IDN Boarding School Bogor Dibatalkan, Pemprov Jabar Jamin Ratusan Siswa Tetap Bisa Sekolah

Jika perizinan rampung sebelum kelulusan, status siswa akan kembali diakui sebagai bagian dari SMK IDN Boarding School.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved