Minggu, 26 April 2026

Mayat Pria yang Ditemukan di Kamar Apartemen Karawang Diduga Berstatus Mahasiswa

Peristiwa penemuan mayat seorang pria di kamar Apartemen PP Urban Town menggegerkan warga Karawang. Korban diduga masih berstatus sebagai mahasiswa

Editor: Hilda Rubiah
Istimewa/Dok. Humas Polres Karawang
PENEMUAN MAYAT - Petugas Kepolisian olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan sesosok jasad pria diduga masih berstatus mahasiswa ditemukan di kamar Apartemen PP Urban Town, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang pada Selasa (02/11/2025).  

Ringkasan Berita:
  • Mayat seorang pria berinisial M ditemukan di kamar Apartemen PP Urban Town Karawang, Selasa (2/12/2025).
  • Korban diduga masih berstatus mahasiswa.
  • Saksi menemukan korban sudah meninggal saat hendak membersihkan kamar, diduga ada surat wasiat
  • Jenazah dievakuasi ke RSUD Karawang, polisi masih menyelidiki penyebab kematian.

  

TRIBUNJABAR.ID - Peristiwa penemuan mayat seorang pria di kamar Apartemen PP Urban Town menggegerkan warga Karawang.

Peristiwa ini terjadi tepatnya di apartemen di Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang pada Selasa (02/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Belakangan diketahui sosok mayat pria tersebut diduga masih berstatus mahasiswa.

Adapun mayat pria diduga mahasiswa ini pertama kali diketahui dua saksi yang kini telah diperiksa.

Polres Karawang melalui Unit Pamapta III bersama personel gabungan Polsek Telukjambe Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD Jabar, Mahasiswa Bandung Raya Tolak Pengesahan KUHAP

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan mengungkapkan, sosok korban berdasarkan data identitas korban diketahui berinisial M.

Korban merupakan pria kelahiran di Jakarta pada 14 Januari 2002.

Korban juga berstatus mahasiswa, tinggal di Kecamatan Karawang Wetan.

"Jasad yang ditemukan jenis kelamin laki-laki berada di lantai apartemen," kata Cep Wildan saat dikonfirmasi pada Rabu (3/12/2025).

Ia menjelaskan, pihaknya telah memeriksa dua orang saksi atas penemuan jasad tersebut.

Dua saksi yang turut dimintai keterangan di lokasi. Pemilik apartemen berinisial I (40) dan B (26).

Berdasarkan keterangan, sekitar pukul 12.00 WIB, saksi I meminta saksi B untuk membersihkan kamar apartemen yang disewa korban karena tidak ada kabar mengenai proses check out.

Setelah mengetuk pintu berulang namun tidak ada respons, saksi B melaporkan kepada saksi I dan diberi kunci duplikat untuk membuka kamar.

Saat membuka pintu, saksi B menemukan sebuah surat wasiat yang diduga ditulis oleh korban.

Baca juga: Viral Penemuan Mayat Pria Membusuk di Cibatu Garut, Berpakaian Serba Hitam

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved