Dedi Mulyadi Bakal Bongkar Paksa Perumahan Mewah yang Berdiri di Daerah Aliran Sungai

Selama ini, kata Dedi, banyak daerah aliran sungai yang digunakan untuk pembangunan rumah mewah. Bahkan, beberapa digunakan sebagai rumah sewa.

Dok Humas Pemkab Sumedang untuk Tribun Jabar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat menghadiri Medal Gapura Ekosistem Budaya 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Perumahan mewah yang menduduki kawasan aliran sungai (DAS) secara ilegal, bakal dibongkar secara paksa. 

Hal itu diungkapkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam keterangannya Selasa (11/11/2025).

Selama ini, kata Dedi, banyak daerah aliran sungai yang digunakan untuk pembangunan rumah mewah. Bahkan, beberapa digunakan sebagai rumah sewa dalam jumlah banyak. 

“Tunggu waktunya, kami akan membongkarnya secara paksa,” ujar Dedi.

Langkah tersebut, kata Dedi, merupakan upaya penataan kembali DAS demi kepentingan masyarakat banyak. Sebab, alih fungsi DAS dinilai telah merugikan masyarakat. 

“Semua langkah yang diambil dalam penataan kembali daerah aliran sungai didasari oleh kepentingan masyarakat luas,” katanya.

Selain itu, normalisasi DAS juga bertujuan mengembalikan fungsi sungai sebagai irigasi untuk pertanian, mengendalikan banjir, dan menjaga aliran sungai agar tidak dialihkan demi keuntungan pribadi. 

“Seperti untuk restoran, rumah sewa, atau kegiatan lain yang bertentangan dengan prinsip pengelolaan sungai,” katanya.

Namun meski mengancam akan mengambil tindakan tegas, Dedi mengaku akan menempuh prosedur bertahap sebelum menerapkan langkah tegas. 

“Setiap aktivitas pembongkaran harus disertai surat peringatan, baik peringatan pertama maupun kedua, agar tidak ada alasan seolah tidak tahu atau tidak pernah diperingatkan. Karena berbagai aktivitas ilegal yang terjadi, pemerintah tidak tinggal diam,” katanya.
 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved