Bupati Majalengka Siap Blacklist Pengusaha yang Tak Kembalikan Kelebihan Pembayaran Rp3,7 Miliar
Pemkab Majalengka akan berik sanksi tegas kepada pihak ketiga atau pengusaha yang belum mengembalikan kelebihan pembayaran dari kas daerah.
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Kemal Setia Permana
adim mughni/tribun jabar
BLACKLIST - Foto arsip Bupati Majalengka Eman Suherman dan Wakil Bupati Dena M Ramdhan (kiri).  Eman Suherman akan memberikan sanksi tegas dan blacklist kepada pihak ketiga atau pengusaha yang hingga kini belum mengembalikan kelebihan pembayaran dari kas daerah.  
Sementara Kepala DPUTR Kabupaten Majalengka, Agus Permana, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Bupati Eman Suherman.
Menurutnya, kebijakan blacklist adalah langkah tepat untuk menjaga integritas pelaksanaan proyek pembangunan di Majalengka.
“Kami sepakat, bagi pengusaha yang pekerjaannya tidak sesuai dan harus mengembalikan uang daerah, harus ada sanksi tegas. Proyek pemerintah bukan ajang coba-coba,” kata Agus.
Menurut Agus, DPUTR akan memperketat mekanisme pengawasan terhadap setiap kontrak kerja agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Pelaksanaan proyek harus mengutamakan kualitas pekerjaan dan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis. (*)
 
Baca Juga 
		
		| Surga Tersembunyi di Majalengka itu Bernama Curug Sempong, Bupati Eman pun Terkesima | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Curug-Sempong-di-Majalengka.jpg)  | 
|---|
| Nasib Safitri Usai Viral Dapat Uang Bergepok-gepok, Suami Minta Cerai Usai Lolos PPPK Kena Batunya | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Nasib-istri-diceraikan-suami-yang-baru-lolos-PPPK.jpg)  | 
|---|
| Terbukti Selingkuh, Kabid di Majalengka Direkomendasikan Turun Jabatan 12 Bulan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/KUASA-Hukum-pejabat-selingkuh.jpg)  | 
|---|
| Ending Kasus Dugaan Pejabat Majalengka Hamili Wanita Berakhir Damai, Selesai Secara Kekeluargaan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/E-bersama-kedua-kuasa-hukum-Y-pejabat-Majalengka-saat-melakukan-pertemuan.jpg)  | 
|---|
| Sosok Mat Yasin Eks Tukang Cukur Bangun Jalan Desa Rp 2 M Pakai Uang Pribadi: Saya Pernah Bernazar | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Mat-Yasin.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/bupati-majalengka-eman-suherman-dan-dena-m-ramdhan.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sungai-cibanjaran-meluap-3110.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Viral-istri-kades-di-Bogor-pamer-uang-gepokan-terungkap-sosoknya.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kasus-penahanan-ibu-menyusui-di-Pengadilan-Negeri-Karawang.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/nenek-tewas-tertemper-KRL-di-Bogor.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Wali-Kota-Tasikmalaya-Viman-Alfarizi-Ramadhan-menandatangani-SK.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kondisi-di-Cisolok-Sukabumi-setelah-terjadi-banjir-bandang.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.