Momen Seorang Wanita Kena Razia di Karaoke Majalengka: “Izin Keluar Sebentar. Satu Menit Saja, Pak”
Malam itu, dentingan musik karaoke memang terhenti, namun gema ketegasan hukum dan pesan disiplin aparat justru menjadi nada paling lantang.
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA – Malam yang semula dipenuhi dentuman musik karaoke di salah satu tempat hiburan Desa Gandasari, Kecamatan Kasokandel, mendadak berubah.
Sekitar pukul 23.30 WIB, Senin malam (27/10/2025), suasana riuh tiba-tiba terhenti ketika aparat kepolisian datang melakukan razia.
Puluhan petugas dari Polres Majalengka memasuki lokasi hiburan tersebut dengan langkah cepat namun terukur.
Lampu-lampu redup ruangan karaoke seketika disapu cahaya senter petugas yang memeriksa satu per satu ruang bernuansa temaram itu.
Razia kali ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo bersama Kasat Samapta AKP Adam R. Hidayat, di bawah komando Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian.
Kedua perwira itu memimpin personel gabungan dari Satuan Narkoba dan Sabhara menyisir setiap sudut tempat karaoke yang diketahui bersebelahan dengan area kos-kosan.
Saat pemeriksaan berlangsung, beberapa pengunjung tampak tetap tenang, sementara sebagian lainnya menunjukkan ekspresi tegang.
Di antara mereka, seorang wanita terlihat paling gelisah sejak awal razia dimulai.
Ia tampak mondar-mandir dengan raut wajah cemas, memerhatikan petugas memeriksa identitas serta melakukan tes urin terhadap para pengunjung.
Tak lama berselang, wanita tersebut mendekati salah satu petugas dan mencoba meminta izin untuk keluar ruangan. Tanpa menjelaskan alasan, ia berbicara dengan suara lirih namun tergesa.
“Saya minta izin keluar sebentar, satu menit saja, Pak. Nanti saya balik lagi,” ucap perempuan berparas cantik itu di sela-sela operasi berlangsung.
Namun petugas tetap tegas memegang prosedur pengamanan. Tak seorang pun diizinkan meninggalkan lokasi sebelum proses pemeriksaan tuntas dilakukan.
“Mau kemana? Mau apa?” tanya salah satu petugas dengan nada datar namun tegas.
“Mau keluar sebentar aja Pak, satu menit aja,” jawab perempuan berambut panjang hitam itu dengan nada memohon.
Setelah diberi penjelasan dan diyakinkan oleh aparat, wanita tersebut akhirnya bersedia mengikuti seluruh rangkaian pemeriksaan bersama pengunjung lainnya.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo menjelaskan bahwa razia gabungan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam mencegah peredaran narkoba, minuman keras, serta praktik prostitusi di wilayah Majalengka.
“Semua wajib diperiksa tanpa terkecuali. Kami pastikan pemeriksaan dilakukan secara tertib dan humanis,” kata AKP Sigit di lokasi operasi.
Proses pemeriksaan berlangsung tertib tanpa perlawanan. Dari hasil tes urin, seluruh pengunjung dinyatakan negatif narkoba.
Kendati tidak ditemukan barang terlarang, petugas berhasil menyita sejumlah botol minuman keras dari berbagai merek yang ditemukan di dalam ruangan karaoke. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk proses lebih lanjut di kepolisian.
“Kami tetap menindak pelanggaran, termasuk kepemilikan miras tanpa izin. Tapi tujuan utama razia ini adalah pencegahan, bukan penghukuman,” jelas Sigit menegaskan.
Ia menambahkan, kegiatan semacam ini akan digelar secara berkala di sejumlah titik hiburan malam di bawah pengawasan Polres Majalengka.
Operasi yang berlangsung hingga tengah malam itu akhirnya berakhir dalam situasi aman dan terkendali. Setelah pemeriksaan dinyatakan rampung, seluruh pengunjung diperbolehkan meninggalkan lokasi.
Malam itu, dentingan musik karaoke memang terhenti, namun gema ketegasan hukum dan pesan disiplin aparat justru menjadi nada paling lantang yang bergema di Kasokandel, Majalengka.
| Fakta Kasus Kematian Bocah 11 Tahun yang Jasadnya Ditemukan di Toilet Musala di Majalengka | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kapolres-Majalengka-AKBP-Willy-Andrian-kedua-dari-kiri-saat-konferensi-pers.jpg)  | 
|---|
| Polisi Majalengka Minta Publik Tak Berspekulasi Soal Kematian Bocah di Toilet Masjid | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/TOILET-masjid-bocah-tewas-argapura.jpg)  | 
|---|
| Polisi Masih Tunggu Hasil Outopsi untuk Ungkap Misteri Kematian Bocah di Toilet Masjid Majalengka | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kasubsi-PIDM-Sihumas-Polres-Majalengka-Ipda-Dony-Arivanto.jpg)  | 
|---|
| Belasan Remaja Ketahuan Polisi saat Sedang Pesta Miras, Sempat Coba Lari tapi Tetap Tertangkap | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ketahuan-pesta-miras-di-Tasikamalay.jpg)  | 
|---|
| Inovatif! Polres Majalengka Hadirkan “Tepuk Keselamatan Lalu Lintas” untuk Edukasi Tertib Berkendara | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/polres-majalengka-1910.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Satuan-gabungan-Sat-Narkoba-dan-Sat-Samapta.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Wali-Kota-Tasikmalaya-Viman-Alfarizi-Ramadhan-menandatangani-SK.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Viral-istri-kades-di-Bogor-pamer-uang-gepokan-terungkap-sosoknya.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/nenek-tewas-tertemper-KRL-di-Bogor.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Anak-sekolah-melewati-Jalan-Usaha-Tani-yang-mirip-kubangan-kerbau-di-Desa-Pinangsari.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/KELUARGA-cirebon-terlantar-di-aceh.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-banana-boat-water-sport.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.