Longsor Tambang Pasir di Cirebon

Tak Ada Kapoknya! Warga Kembali Menambang Ilegal di Area Bekas Longsor Argasunya Kota Cirebon

Aktivitas tambang liar di kawasan Argasunya, yang dikenal berbahaya, kembali terdeteksi beberapa pekan terakhir.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
TAMBANG ILEGAL - Aktivitas tambang galian C ilegal kembali marak di kawasan Argasunya, Kota Cirebon. Padahal, area ini sebelumnya sudah ditutup setelah peristiwa longsor yang menewaskan dua pekerja pada Juni 2025 lalu. Di tengah bayang-bayang tragedi itu, sejumlah warga nekat menambang lagi di area bekas galian. 

“Kami tetap melarang segala bentuk aktivitas galian C ilegal, karena berpotensi menimbulkan risiko keselamatan dan kerusakan lingkungan,” jelas Eko.

Untuk mencegah warga kembali mempertaruhkan nyawa di tebing curam Argasunya, pihak kepolisian kini tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Cirebon.

Koordinasi ini bertujuan untuk mencari solusi jangka panjang dan menyediakan alternatif ekonomi bagi warga sekitar.

Eko menutup dengan menyatakan bahwa kepolisian akan fokus pada penyelesaian masalah sosial terlebih dahulu, sementara upaya hukum adalah langkah terakhir yang akan diambil.

Tragedi sebelumnya, di mana dua penambang tewas tertimbun longsor pada Rabu (18/6/2025) akibat metode penggalian yang tidak aman, menjadi pelajaran pahit yang tidak boleh terulang.(*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved