Respon Cepat Dedi Mulyadi di Kasus Wanita Sukabumi Korban TPPO di China: Ditunggu di Bandung

Kuasa hukum keluarga, Rangga Surya Danuningrat, menyebut RR sempat dimintai uang tebusan Rp200 juta

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
KORBAN TPPO - Kantor Unit PPA Polres Sukabumi Kota. Keluarga RR (23), korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) asal Cisaat, Kabupaten Sukabumi ditunggu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. 

Kakaknya mengalami keterbelakangan mental, sementara kedua orang tuanya sudah lama bercerai.

Selama ini, RR tinggal bersama ibunya yang hidup dalam kondisi serba pas-pasan.

Sebelum berangkat kerja ke luar negeri, RR sempat bekerja di sebuah perusahaan di Sukabumi, sehingga keluarganya merasa sedikit terbantu.

Namun kini, setelah ia tak ada, sang ibu harus menanggung semua beban.

Ibunya kini bekerja sebagai buruh di sebuah pabrik kue di Cikiray, Cisaat, dengan sistem borongan.

Penghasilannya hanya sekitar Rp30 ribu hingga Rp40 ribu per hari.

Lebih memprihatinkan lagi, kondisi kesehatan sang ibu tidak stabil, namun tetap memaksakan diri berjalan kaki 3–4 kilometer setiap hari untuk bekerja.

"Dari rumah ke pabrik kue, ibunya jalan kaki bolak-balik. Sudah sakit-sakitan, tapi tetap dipaksa karena kalau tidak, keluarga tidak makan," jelas Rangga.

Keluarga berharap pemerintah turun tangan membantu proses pemulangan RR.

Namun hingga kini, menurut Rangga, belum ada langkah konkret dari pemerintah daerah.

"Sampai sekarang belum ada. Kecuali kalau kondisi keluarganya diviralkan, mungkin baru ada bantuan," tegasnya.(*)

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved