Polisi Pembunuh Putri Ditangkap

TAMPANG Polisi Sadis Alvian yang Habisi Putri dengan Cara Dibakar di Kamar Kos, Tangannya Diborgol

Pihak Polres Indramayu akhirnya menunjukkan tampang Alvian Maulana Sinaga (23). Dia merupakan pembunuh Putri Apriyani (24), kekasihnya sendiri.

|
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
PEMBUNUH PUTRI - Alvian Maulana Sinaga (23) pembunuh Putri Apriyani saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Selasa (26/8/2025). 

“Ini berarti ada kaitannya,” ujar dia.

SUJUD SYUKUR - Tangkapan layar saat Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, sujud syukur saat penangkapan Alvian Maulana Sinaga tertangkap di Dompu, NTB, Sabtu (23/8/2025). Alvian yang merupakan polisi diduga menjadi pembunuh Putri Apriyani.
SUJUD SYUKUR - Tangkapan layar saat Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, sujud syukur saat penangkapan Alvian Maulana Sinaga tertangkap di Dompu, NTB, Sabtu (23/8/2025). Alvian yang merupakan polisi diduga menjadi pembunuh Putri Apriyani. (Tangkapan Layar)

Artinya, dijelaskan Toni, jika uang di rekening Putri tersebut ternyata sudah ludes kemudian uangnya tidak ditemukan, maka patut diduga tindak pidana ini motifnya adalah uang.

“Oleh karenanya penyidik masih mendalami terkait uang tersebut sudah diambil atau belum karena kemarin banknya tutup (weekend) jadi belum bisa dicek,” ujar dia.

Toni menyampaikan, untuk sementara penyidik menerapkan Pasal 338 tentang pembunuhan dan atau 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Ia juga berharap polisi bisa segera menemukan pacar Putri tersebut yang keberadaannya belum diketahui di mana.

Baca juga: FAKTA-fakta Putri Apriyani Tewas dengan Muka Dibakar di Indramayu, Misteri Tangisan hingga Rekening

Pihak kepolisian pun sekarang ini sedang mengerahkan anggotanya untuk segera menangkap AMS guna dimintai keterangan soal kasus tersebut.

Seandainya sudah diperiksa dan benar mengakui, lanjut Toni, pasal yang disangkakan bisa ditambah dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Saya apresiasi sekali kepada Polres Indramayu karena sejak ditemukan tindak pidana tersebut, penyidik langsung mengejar pacar Putri tersebut,” ujar dia.

Dia sendiri mengakui upaya yang sedang dilakukan polisi tidak mudah. Polisi harus melacak secara manual dari rekaman CCTV di sepanjang jalan.

AMS sendiri dalam pelariannya juga tidak membawa ponsel karena ditinggalkan di lokasi kejadian.

“Makanya saya sangat apresiasi sekali upaya dari kepolisian,” ujar dia. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved