Polemik Pajak PBB Cirebon Selesai, DPRD dan Pemkot Sepakat Revisi Aturan yang Memberatkan Warga

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo menegaskan, aspirasi warga menjadi perhatian penuh pemerintah.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
gemini ai
BAYAR PBB - Ilustrasi bayar pajak bumi dan bangunan 

“Sekitar satu bulan lalu saya menerima perwakilan dari Kemendagri dan beliau menyampaikan evaluasi isi PDRD ini."

"Artinya sekarang bolanya sudah diserahkan oleh Kemendagri pada pemerintah kota dan kami dari DPRD menunggu perubahan itu untuk dibahas bersama eksekutif,” ucapnya.

Andrie mengapresiasi pertemuan antara Wali Kota Cirebon dengan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Cirebon (GRC) pada Minggu (24/8/2025) dan dua hari sebelumnya dengan Paguyuban Pelangi. 

Ia menilai, langkah dialog tersebut menjadi solusi yang menenangkan masyarakat sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah untuk melakukan perubahan.

“Alhamdulillah Pak Wali sudah menemui seluruh elemen masyarakat dan saya rasa itu hal yang sangat bagus."

"Hasilnya positif, masyarakat bisa langsung mendengar penjelasan, dan ke depan akan ada revisi tarif ataupun angka NJOP yang tidak memberatkan,” jelas dia.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo menegaskan, aspirasi warga menjadi perhatian penuh pemerintah.

Ia menyambut baik sikap GRC yang membatalkan rencana demonstrasi setelah tuntutan mereka disampaikan secara langsung.

“Terkait PBB dan hal lainnya, saya butuh masukan seperti ini."

"Maka apa yang direncanakan 11 September sudah selesai hari ini."

"Insya Allah aksi dibatalkan karena aspirasi sudah disampaikan,” kata Edo.

Sebelumnya, masyarakat sempat gerah lantaran lonjakan PBB mencapai hingga 1.000 persen.

Namun, hasil dialog dengan pemerintah telah menghasilkan sejumlah kesepakatan, termasuk diskon PBB 50 persen hingga akhir 2025 dan kemudahan pengajuan keberatan tanpa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Kini, dengan adanya kepastian revisi perda dari DPRD dan komitmen pemerintah, warga berharap tarif PBB di Kota Cirebon tidak lagi memberatkan.(*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved