Ramsen menambahkan, bila hasil DNA ternyata Ridwan Kamil memang ayah biologis dari anak Lisa Mariana berinisial CA, maka itu akan memengaruhi ke kasus perdata, seperti bisa saja gugatan Lisa Mariana kemungkinan dikabulkan.
"Tapi, kalau tak terbukti, maka kemungkinan gugatan mereka ditolak, dan kami yang akan memenangkan perkara ini. Itu baru kemungkinan semuanya tergantung pada putusan Majelis hakim," ujarnya sambil menyerahkan putusan ke pihak berwenang baik perkara pidana maupun perdata yang sedang dijalankan.
"Apapun putusannya akan memberikan pengaruh. Dari dahulu pak Ridwan Kamil taat hukum. Pak Ridwan Kamil disebut tak mau tes DNA, itu tak benar justru dia mau dan apapun hasilnya akan diterima, karena dia yakin CA ini bukan anaknya, dan dia mau tes DNA atas perintah pihak berwenang, seperti kasus pidana oleh penyidik dan kasus perdata oleh hakim. Alhamdulillah pak RK pun dalam kondisi sehat dan mendapat dukungan dari keluarganya," katanya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.