Empat ASN di RSUD Kota Sukabumi Positif Konsumsi Narkotika, Termasuk 6 Pekerja Lainnya

Empat aparatur sipil negara (ASN) yang berkerja di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dibebastugaskan dari pekerjaannya.

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Giri
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
POSITIF NAPZA - Plt Direktur UOBK RSUD R Syamsudin SH, Yanyan Rusyandi.  RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi membebastugaskan empat ASN dari pekerjaannya karena positif napza. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Empat aparatur sipil negara (ASN) yang berkerja di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dibebastugaskan dari pekerjaannya. Penyebabnya, mereka positif menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) berdasarkan asil skrining rutin yang dilakukan pada Juli 2025.

"Di tahun ini kami lakukan skrining berkala, dan hasilnya ditemukan ada penyalahgunaan napza oleh 10 orang,” ujar Plt Direktur UOBK RSUD R Syamsudin SH, Yanyan Rusyandi, kepada Tribunjabar.id, Jumat (15/8/2025).

Menurut Yanyan, empat dari mereka berstatus ASN, lima orang merupakan tenaga kontrak BLUD (TKK), dan satu orang adalah pegawai outsourcing. Semuanya merupakan laki-laki.

"Empat ASN ini kami tindaklanjuti sesuai regulasi kepegawaian. Sudah dibuat surat keputusan direktur untuk pembebastugasan, dan laporan telah disampaikan ke pejabat pembina kepegawaian, dalam hal ini Wali Kota Sukabumi," ucap Yanyan.

Baca juga: DPD RI Kawal Aspirasi Sukabumi: Dorong Solusi Fiskal, Lapangan Kerja, dan Revitalisasi Stadion

Lima pegawai TKK BLUD dan satu pegawai outsourcing, menurut Yanyan, tidak lagi bekerja di RSUD R Syamsudin SH.

Terkait kemungkinan proses hukum, Yanyan menyebut, hal tersebut akan ditindaklanjuti setelah pemeriksaan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Kota Sukabumi rampung.

"Soal tindak pidana, itu bukan kewenangan kami. Jika hasil pemeriksaan mengarah ke sana, kami akan pertimbangkan untuk melapor ke pihak kepolisian," tegas Yanyan.

Baca juga: Lama Terbengkalai, Kondisi Gedung Perkantoran Pemda Sukabumi Kini Rusak dan Dipenuh Ilalang

Yanyan mengungkapkan, pihaknya selama ini telah menerapkan sistem pengawasan ketat terhadap penggunaan obat-obatan jenis napza. Namun, masih ditemukan adanya selisih antara stok dan distribusi lapangan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan tersebut.

"Kami sudah ketatkan dari sisi sistem dan alur distribusi, termasuk penyimpanan obat napza yang menggunakan pengaman khusus. Tapi tetap saja, ada oknum pegawai yang menyalahgunakan," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved