Kamis, 16 April 2026

Dedi Mulyadi Kritik Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas Jabar Berbelit, Berikan Solusi Ini

Dedi Mulyadi melontarkan kritikan terhadap sistem administrasi dan sistem pembayaran internal pajak kendaraan dinas OPD Pemrov Jabar yang berbelit.

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
PAJAK MOBIL DINAS - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat diwawancarai di Gedung Sate, Selasa (3/2/2026). - Dedi Mulyadi melontarkan kritikan terhadap sistem administrasi dan sistem pembayaran internal pajak kendaraan dinas OPD Pemrov Jabar yang berbelit, instruksikan anggaran dialihkan ke pembangunan infrastruktur. 

Ringkasan Berita:
  • Kritikan: Dedi Mulyadi menyoroti sistem pembayaran pajak mobil dinas Pemprov Jabar senilai Rp20,7 miliar yang dinilai berbelit dan tidak efisien.
  • Pengalihan Anggaran: Gubernur menginstruksikan agar anggaran pajak kendaraan dinas tersebut dialihkan melalui diskresi untuk mendanai pembangunan fasilitas publik. 
  • Visi Pembangunan: Dedi Mulyadi menekankan bahwa setiap proyek infrastruktur di Jawa Barat harus memiliki kualitas tinggi dan nilai estetika, bukan sekadar fungsional.

TRIBUNJABAR.ID - Beberapa waktu lalu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggelar pertemuan bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sejumlah pejabat yang hadir di antaranya dari Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi membahas percepatan pembangunan infrastruktur di Jawa Barat. 

Ia ingin pembangunan yang dikerjakan tidak hanya fungsional, tetapi juga memiliki nilai estetika dan kualitas tinggi.

Dedi Mulyadi juga mengingatkan jajaran Pemprov Jabar itu agar bekerja lebih keras memenuhi harapan publik akan kemajuan Jawa Barat.

Baca juga: Gebrakan Dedi Mulyadi: Rencanakan Rekrutmen Besar-besaran Tamatan SD Jadi Tenaga Teknis Lapangan

Selain itu, Gubernur yang akrab di sapa KDM tersebut juga memberikan instruksi keras terkait pelaksanaan proyek pembangunan agar pengawasannya ketat dan agar terhindar dari praktik lobi yang mencederai integritas.

Berikutnya ada pembahasan menarik yang disoroti Dedi Mulyadi, ia membahas efisiensi anggaran.

Dedi Mulyadi melontarkan kritikan terhadap sistem administrasi dan sistem pembayaran internal pajak kendaraan OPD Pemrov Jabar yang berbelit.

Kritikan tersebut ditujukan kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda.

“Coba eureunkeun kabodoan, kenapa mobil dinas Pemprov mayar pajak disetorkan ke Samsat pake anggaran Pemprov, jadi pendapatan Provinsi, lalu dipotong upah pungut,” ujar Dedi Mulyadi mengkritik, dikutip dari tayangan Youtube Lembur Pakuan, Selasa (31/3/2026).

Dedi Mulyadi mengaku tak habis pikir dengan sistem tersebut di mana instansi pemerintah membayar pajak kendaraan ke kas daerah sendiri menggunakan anggaran belanja.

Menurut Dedi Mulyadi sistem internal pembayaran pajak kendaraan dinas itu berbelit.

Seharusnya pajak kendaraan dinas dalam peraturan UU telah diatur tidak membayar pajak.

Ia menginstruksikan agar anggaran sebesar Rp20,7 miliar untuk membayar pajak kendaraan mobil dinas tersebut bisa dialihkan langsung melalui diskresi untuk menambah pembangunan infrastruktur seperti jalan, trotoar, dan PJU.

"Jangan sampai uang hanya berputar di situ-situ saja, harus lebih cerdas," ujarnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Bereskan Kemelut Bandung Zoo setelah Kolaborasi Pemkot-Pemprov Jabar

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved