UMP Jawa Barat dalam 5 Tahun Terakhir, Rata-rata Kenaikannya Kurang dari 5 Persen
Menjelang akhir tahun 2025, pemerintah akan menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2026. Berikut inilah besaran UMP Jawa Barat dalam 5 tahun terakhir.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Berikut inilah besaran UMP Jawa Barat dalam 5 tahun terakhir.
Menjelang akhir tahun 2025, pemerintah akan menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2026.
Untuk diketahui, setiap tahun pemerintah menetapkan UMP untuk menyesuaikan kondisi ekonomi terbaru agar upah tetap relevan dan melindungi pekerja.
Selain itu, setiap daerah besaran UMP bisa berbeda-beda karena beberapa faktor tertentu.
Seperti pertumbuhan ekonomi daerah, produktivitas tenaga kerja, Struktur dan kemampuan perusahaan, hingga data statistik ekonomi daerah masing-masing.
Baca juga: Disnakertrans Jabar: UMP dan UMK 2026 Ditetapkan Paling Lambat Akhir November 2025
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pihaknya tengah melakukan penyusunan regulasi memperhatikan pemenuhan kebutuhan hidup layak (KHL) untuk menetapkan UMP 2026 tersebut.
"UMP (sedang) progres, kita sedang menyiapkan regulasinya," kata Yassierli, dalam media briefing di Kantor Kemnaker RI, Jakarta, dikutip dari Kompas.com.
Menaker Yassierli menyatakan rumusan kenaikan UMP 2026 bisa rampung pada November 2025.
Kita target sesuai dengan timeline biasanya setiap tahun, ya, di bulan November itu baru nanti kita akan keluar dengan rumusan," ujarnya.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat mengungkap rencana penetapan UMP Jawa Barat diumumkan paling lambat pada 21 November 2025.
"Dari Pak Menaker penetapan UMP paling lambat 21 November dan UMK 30 November," ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans, Firman Desa, Senin (27/10/2025).
Dalam prosesnya, pada dasarnya UMP ditetapkan Gubernur masing-masing setelah rembuk dengan berbagai pihak terkait, termasuk pengusaha, serikat buruh atau pekerja hingga akadimisi atau ahli.
Kemudian Gubernur menetapkan besaran UMP berdasarkan rekomendasi tersebut dan formula yang ditetapkan pemerintah pusat (seperti PP 36/2021 atau PP 51/2023).
Demikian, saat ini pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Gubernur Jawa Barat tengah merumuskan besaran UMP Jawa Barat 2026 tersebut.
Sebelumnya, serikat buruh di Jawa Barat juga telah mengusulkan agar besaran UMP Jabar naik 8 persen hingga 10 persen.
Usulan besaran kenaikan UMP tersebut karena mempertimbangkan situasi ekonomi dan kebutuhan hidup masyarakat yang kian meningkat dari tahun ke tahun.
Lantas, apakah kenaikan UMP 2026 tersebut masih akan sama dibanding besaran UMP dari tahun-tahun sebelumnya?
Berikut Tribunjabar.id rangkum besaran UMP Jawa Barat dalam 5 tahun terakhir.
Tahun 2021
Pada tahun 2021 UMP Jawa Barat Rp 1.810.351,36.
Nominal tersebut tidak naik dari tahun sebelumnya karena dampak pandemi Covid-19.
Tahun 2022
Pada tahun 2022 UMP Jawa Barat naik 1,72 persen atau setara Rp 31.135 dibanding 2021 dan menjadi Rp 1.841.487,31 dari jumlah sebelumnya Rp 1.810.351.
Kenaikan kecil UMP tersebut karena ekonomi di Indonesia termasuk daerah dalam masa transisi pasca Covid-19.
Tahun 2023
Pada tahun 2023 pasca transisi tersebut, kenaikan UMP Jawa Barat naik 7,88 persen menjadi Rp 1.986.670,17.
Jika dijumlahkan kenaikan 7,88 persen tersebut senilai Rp 145.183. Perhitungan UMP tersebut berdasarkan Permenaker No. 18/2022.
Baca juga: UMP Naik 6,5 Persen, Jika Perusahaan Mengupah Tak Sesuai Bisa Digugat, Begini Cara Melaporkannya
Tahun 2024
Pada tahun 2024, kenaikan UMP Jawa Barat naik 3,57 persen atau sekitar Rp 70.824 dari tahun 2023.
Demikian dengan kenaikan 3,57 persen tersebut UMP Jawa Barat 2024 menjadi Rp 2.057.495.
Tahun 2025
Pada tahun 2025, kenaikan UMP Jawa Barat naik 6,5 persen dari tahun 2024 menjadi Rp 2.191.238.
Demikian kenaikan 6,5 persen tersebut jika dijumlahkan senilai Rp 133.737.
Hasil UMP Jawa Barat 2025 itu berdasarkan perhitungan formula UMP 2024 ditambah kenaikan 6,5 persen dari tahun 2024, maka didapatkan kenaikan sebesar Rp133.737.18.
UMP Jabar 2024 (Rp 2.057.495) x 6,5 persen = Rp 133.737.18.
Demikian UMP Jabar 2025 naik menjadi Rp 2.191.238.18.
Nah, itulah besaran kenaikan UMP Jawa Barat dalam 5 tahun terakhir.
Dari persentasi besaran UMP Jawa Barat dalam 5 tahun tersebut, persentase kenaikan paling besar terjadi di tahun 2023.
Demikian rata-rata kenaikan UMP Jawa Barat dalam 4 periode kenaikan terakhir adalah sekitar Rp 95.222 per tahun.
Jika dipersentasikan rata-rata = (1,72 persen + 7,88 persen + 3,57 persen + 6,50 persen ) ÷ 4 = 4,92 persen atau kurang dari 5 persen.
Lantas, akankah UMP Jawa Barat 2026 akan mengalami kenaikan seperti yang diusulkan serikat buruh 8 hingga 10 persen akan terwujud?
| Disnakertrans Jabar: UMP dan UMK 2026 Ditetapkan Paling Lambat Akhir November 2025 |
|
|---|
| Syarat Daftar Program Magang Nasional untuk Fresh Graduate, Dapat Gaji UMP Selama 6 Bulan |
|
|---|
| Daftar Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Ada yang Tembus Rp 5 Juta, Kerja 4 Jam Per Hari |
|
|---|
| Jadwal Pemberian Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta |
|
|---|
| UMP Naik 6,5 Persen, Jika Perusahaan Mengupah Tak Sesuai Bisa Digugat, Begini Cara Melaporkannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-bantuan-sosial.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.