Penjelasan Dedi Mulyadi Tak Bisa Bantu Pengaduan Utang ke Lembur Pakuan, Kecuali untuk Pengobatan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerangkan bahwa utang piutang yang pihaknya akan bantu hanya terkait pengobatan.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribunjabar.id/Ahya Nurdin, Instagram @dedimulyadi71
PENGADUAN DI LEMBUR PAKUAN - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berbicara mengenai pengaduan yang berdatangan ke kediamannya di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Jumat (12/9/2025). 

TRIBUNJABAR.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerangkan bahwa utang piutang yang pihaknya akan bantu hanya terkait pengobatan.

Menurut Dedi Mulyadi, setiap harinya ada puluhan hingga ratusan orang yang datang ke kediamannya di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang.

"Saya berharap kepada yang berkunjung, berkunjung lah langsung ke pos pengaduan. Di situ ada Mega, ada Windi, ada Haji Mumu," ucap Dedi Mulyadi, dikutip dari Instagram @dedimulyadi71, Jumat (12/9/2025).

Mantan Bupati Purwakarta itu menuturkan, ketiga stafnya tersebut lah yang akan mencatat dan menindaklanjuti pengaduan dari warga yang datang.

Permasalahan yang menjadi prioritas penanganan ada tiga, yakni kesehatan, pendidikan, dan bantuan hukum.

"Seluruh pengaduannya kami catatkan, dan setelahnya ada yang kami tindaklanjuti, yaitu mereka yang mengalami masalah kesehatan, hukum, dan pendidikan," ungkap Dedi Mulyadi.

Kendati demikian, lanjut Dedi Mulyadi, pihaknya tidak bisa membantu warga yang datang untuk membuat aduan tentang masalah utang piutang.

"Tetapi, yang mengalami masalah keuangan karena utang piutang mohon maaf kami tidak mungkin melayani karena sudah di luar kewajiban kami sebagai penyelenggara negara," tutur Dedi Mulyadi.

LEMBUR PAKUAN - Suasana di persawahan Lembur Pakuan di Kampung Sukadaya, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, Sabtu (12/7/2025).
LEMBUR PAKUAN - Suasana di persawahan Lembur Pakuan di Kampung Sukadaya, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, Sabtu (12/7/2025). (Tribun Jabar/Ahya Nurdin)

Baca juga: Innalillahi Balita 2,5 Tahun Korban Majelis Ambruk di Bogor  Meninggal, Sempat Dijenguk Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi menambahkan, pihaknya mungkin saja membantu masalah utang piutang tetapi hanya untuk alasan pengobatan.

"Tetapi, masalah keuangan utang piutang yang timbul karena berobat. Misalnya, sebelum punya BPJS dia harus menggadaikan rumahnya untuk berobat. Kami akan membantu sekemampuan kami," beber Dedi Mulyadi.

Menurut Dedi Mulyadi, jika warga sampai harus menggadaikan rumah dan menjual motor untuk keperluan pengobatan berarti negara belum mampu menjamin fasilitas kesehatan warganya.

"Menggadai rumah, menjual motor, itu untuk kepentingan pengobatan yang disebabkan negara tidak menyiapkan fasilitas untuk memberikan pengobatan, misalnya dia belum punya kartu BPJS," kata Dedi Mulyadi.

"Langkah-langkah itu kami lakukan sebagai upaya untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Jawa Barat baik yang terjangkau maupun tidak terjangkau," tambah dia.

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi juga berjanji untuk membantu permasalahan keuangan untuk keluarga yang berobat.

"Anaknya, istrinya, atau saudaranya sudah dijamin kesehatannya di rumah sakit, tidak bayar, dibayar pemerintah atau melalui dana BPJS yang ditanggung pemerintah atau pribadi, keluhannya adalah tidak punya ongkos, tidak punya biaya untuk menunggu di rumah sakit," papar Dedi Mulyadi.

"Kami juga akan berusaha sekemampuan kami untuk membantunya. Saya paham kalau orang sakit seluruh penghasilannya berhenti. Seperti orang yang satu minggu sekali harus kemoterapi dan memerlukan biaya transportasi ke Bandung dalam seminggu sekali," lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved