Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU untuk Asuransi Ojol hingga Petani yang Dijanjikan Dedi Mulyadi

Pekerja informal bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan asuransi yang dijanjikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

|
Tangkapan Layar Laman BPJS Ketenagakerjaan
CARA DAPAT ASURANSI - Pekerja informal bisa mendaftar BPJS Ketenagkerjaan untuk mendapatkan asuransi yang dijanjikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi, cek tata cara mendapatkannya. 

Dedi Mulyadi menerangkan, selama ini para pekerja informal kesulitan ekonomi karena harus menanggung sendiri biaya pengobatan ketika mengalami kecelakaan kerja.

Ia mencontohkan, seorang pengemudi ojek yang patah kaki hingga diamputasi, harus membayar biaya pengobatan sendiri tanpa perlindungan asuransi. 

Baca juga: Cara Mendapatkan Asuransi bagi Ojol, Petani, hingga Pedagang Asongan di Jabar dari Dedi Mulyadi

"Nah nanti itu sudah di-cover oleh asuransi kecelakaan kerja, termasuk kaki palsunya. Kemudian selama dia di rumah sakit, itu ada pengganti penghasilan," tutur Dedi. 

Contoh lain, kata Dedi, jika seorang tukang ojek meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan berhak menerima santunan hingga 48 kali dari pendapatan bulanannya.

"Kalau rata-rata mereka dapat Rp 3 juta per bulan, maka santunan bisa mencapai sekitar Rp 144 juta," ujarnya.

Dedi mengatakan, ide ini sudah lama dirancang bahkan sejak masih menjabat Bupati Purwakarta. 

Pemprov Jabar berharap skema ini bisa berjalan serentak di kabupaten dan kota. Jika ada daerah yang enggan ikut kerja sama, gubernur menegaskan tidak akan mengalokasikan dana tambahan bagi wilayah tersebut. 

"Kalau bupati wali kotanya tidak mau kerja sama, saya enggak akan berikan pada daerah itu. Nanti kalau rakyatnya protes, tanya bupati wali kotanya kenapa enggak mau kerja sama," pungkas Dedi.

(Tribunjabar.id, Salma Dinda, Nazmi Abdurrahman)

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved