Cara Mendapatkan Asuransi bagi Ojol, Petani, hingga Pedagang Asongan di Jabar dari Dedi Mulyadi
Asuransi ini ditargetkan untuk ojek online, sopir angkot, sopri truk, sopir bus, nelayan, petani, kuli panggul, hingga pedagang asongan.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Simak berikut cara mendapatkan asuransi bagi pekerja informal yang ada di Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi resmi meluncurkan program perlindungan asuransi bagi pekerja informal.
Program perlindungan asuransi ini ditargetkan menjangkau jutaan warga seperti ojek online, sopir angkot, sopri truk, sopir bus, nelayan, petani, kuli panggul, pedagang asongan hingga asisten rumah tangga.
Dedi Mulyadi mengatakan, tahap pertama akan dilakukan pendataan terhadap 3 juta pekerja informal
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan memberikan perlindungan bagi para pekerja informal. Tahap pertama kita akan kumpulkan data 3 juta pekerja, lalu berikutnya 5 juta, hingga mencakup seluruh pekerja informal di Jawa Barat," katanya, Minggu (31/8/2025), dikutip dari Kompas.com.
Adapun program ini mulai berlaku pada september 2025 dan akan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Dedi Mulyadi, manfaat asuransi ini sangat signifikan.
Baca juga: Syarat Daftar PPG Tahap 3 Tahun 2025, Lengkap dengan Jadwal dan Biayanya
Sebagai contoh, jika seorang tukang ojek meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan berhak menerima santunan hingga 48 kali dari pendapatan bulanannya.
"Kalau rata-rata mereka dapat Rp 3 juta per bulan, maka santunan bisa mencapai sekitar Rp 144 juta," ujarnya.
Lalu, bagaimana cara dapatkan asuransi untuk ojek online, petani hingga nelayan ini?
- Bagi pekerja informal yang ingin ikut serta, langkah pertama adalah mendaftar sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
- Unduh aplikasi Jaminan Sosial Mobile (JMO) atau kunjungi laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.
- Isi data diri lengkap sesuai identitas.
- Pilih program perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
- Lanjutkan dengan pembayaran iuran bulanan sesuai ketentuan.
- Setelah pendaftaran terverifikasi, pekerja akan resmi mendapatkan perlindungan.
Siapkan anggaran Rp 60 miliar
Pemprov Jabar menyiapkan anggaran sekitar Rp 60 miliaruntuk membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal.
Dedi Mulyadi mengatakan, program ini adalah bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah daerah bagi masyarakat yang selama ini terabaikan dari jaminan ketenagakerjaan.
Baca juga: Penerima Bansos Diperbarui Tiap 3 Bulan via DTSEN, Ini Cara Cek Statusnya Lewat HP
"Anggarannya bertahap. Kami kan hari ini sekitar sisa empat bulan. Berarti kan kalau sisa empat bulan, kurang lebih kami siapin Rp 60 miliar-lah. Rp 60 miliar kami siapin," ujarnya di halaman depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (1/9/2025), dikutip dari Kompas.com.
Setiap pekerja informal ini akan ditanggung iuran asuransinya sebesar Rp 201.000 per tahun dengan skema pembiayaan dibagi antara pemerintah provinsi dan daerah serta pihak swasta seperti aplikator transportasi online.
"Kami rencananya ingin dikerjasamakan. Misalnya ada yang kerja sama dengan bupati dan wali kota, tetapi saya juga mau ajak kerja sama dengan aplikator dari ojek online," kata Dedi.
Dedi menjelaskan, selama ini para pekerja informal kesulitan ekonomi karena harus menanggung sendiri biaya pengobatan ketika mengalami kecelakaan kerja.
Ia mencontohkan, seorang pengemudi ojek yang patah kaki hingga diamputasi, harus membayar biaya pengobatan sendiri tanpa perlindungan asuransi.
"Nah nanti itu sudah di-cover oleh asuransi kecelakaan kerja, termasuk kaki palsunya. Kemudian selama dia di rumah sakit, itu ada pengganti penghasilan," tutur Dedi.
Ide ini, kata Dedi, sudah lama dirancang bahkan sejak masih menjabat Bupati Purwakarta.
Pemprov Jabar berharap skema ini bisa berjalan serentak di kabupaten dan kota. Jika ada daerah yang enggan ikut kerja sama, gubernur menegaskan tidak akan mengalokasikan dana tambahan bagi wilayah tersebut.
"Kalau bupati wali kotanya tidak mau kerja sama, saya enggak akan berikan pada daerah itu. Nanti kalau rakyatnya protes, tanya bupati wali kotanya kenapa enggak mau kerja sama," pungkas Dedi.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Dedi Mulyadi
pekerja informal
ojek online
pedagang asongan
petani
BPJS Ketenagakerjaan
cara dapatkan asuransi
Khawatir Demo Susulan, SMAN 1 Cianjur Ubah Belajar Mengajar Jadi Daring selama Dua Hari |
![]() |
---|
Cerita Driver Ojol Sukabumi Jadi Korban Demo di Jakarta: Saya Bukan Pendemo, Saya Ditarik Dipukulin |
![]() |
---|
Mengintip Kondisi Gedung DPRD Kabupaten Cirebon usai Demo, Porak-poranda, Kaca-kaca Pecah |
![]() |
---|
KDM Ajak Masyarakat Jabar Jaga Keharmonisan dan Kondusivitas: Jangan Rusak Fasilitas & Bakar Gedung |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Jenguk Mahasiswa UPI Korban Penusukan saat Demo di Bandung, Minta Dipindahkan ke VIP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.