Cara Mendapatkan Asuransi bagi Ojol, Petani, hingga Pedagang Asongan di Jabar dari Dedi Mulyadi

Asuransi ini ditargetkan untuk ojek online, sopir angkot, sopri truk, sopir bus, nelayan, petani, kuli panggul, hingga pedagang asongan.

Tribun Jabar/ Nappisah
ASURANSI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam acara Muswil PKS, Minggu (24/8/2025). --- Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi resmi meluncurkan program perlindungan asuransi bagi pekerja informal, cek cara mendapatkannya. 

Setiap pekerja informal ini akan ditanggung iuran asuransinya sebesar Rp 201.000 per tahun dengan skema pembiayaan dibagi antara pemerintah provinsi dan daerah serta pihak swasta seperti aplikator transportasi online.

"Kami rencananya ingin dikerjasamakan. Misalnya ada yang kerja sama dengan bupati dan wali kota, tetapi saya juga mau ajak kerja sama dengan aplikator dari ojek online," kata Dedi. 

Dedi menjelaskan, selama ini para pekerja informal kesulitan ekonomi karena harus menanggung sendiri biaya pengobatan ketika mengalami kecelakaan kerja.

Ia mencontohkan, seorang pengemudi ojek yang patah kaki hingga diamputasi, harus membayar biaya pengobatan sendiri tanpa perlindungan asuransi. 

"Nah nanti itu sudah di-cover oleh asuransi kecelakaan kerja, termasuk kaki palsunya. Kemudian selama dia di rumah sakit, itu ada pengganti penghasilan," tutur Dedi. 

Ide ini, kata Dedi, sudah lama dirancang bahkan sejak masih menjabat Bupati Purwakarta. 

Pemprov Jabar berharap skema ini bisa berjalan serentak di kabupaten dan kota. Jika ada daerah yang enggan ikut kerja sama, gubernur menegaskan tidak akan mengalokasikan dana tambahan bagi wilayah tersebut. 

"Kalau bupati wali kotanya tidak mau kerja sama, saya enggak akan berikan pada daerah itu. Nanti kalau rakyatnya protes, tanya bupati wali kotanya kenapa enggak mau kerja sama," pungkas Dedi.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved