Ibu Tiri Jadi Tersangka Tewasnya Balita Garut, Ibu Kandung Ucap Syukur, Curiga Lihat Luka Tak Wajar

Titawati memang sudah merasa curiga lantaran banyaknya luka tak wajar di sekujur tubuh anaknya.

|
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
UCAP SYUKUR - Titawati (29) ibu dari Raditya Allibyan Fauzan atau RAF mengucap syukur usai kematian anaknya dapat kepastian setelah ibu tiri korban ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (25/11/2025). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari 

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Sari Mulyani (26) ibu tiri dari Raditya Allibyan Fauzan atau RAF resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya bocah berusia empat tahun itu 

Terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Bandung setelah menjalani pemeriksaan intensif sejak Sabtu (22/11/2025).

Beralihnya status saksi menjadi tersangka terhadap Sari Mulyani direspon dengan ungkapan syukur oleh ibu kandung dari RAF, Titawati (29) di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Baca juga: Autopsi Ungkap Luka Lama dan Baru Balita Garut, Ibu Tiri Ditetapkan sebagai Tersangka

"Alhamdulillah ya Allah, mohon diinfokan terus kepada kami perkembangannya," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Selasa (25/11/2025).

Ia menuturkan sejak awal, memang sudah merasa curiga lantaran banyaknya luka tak wajar di sekujur tubuh anaknya.

Tati kemudian meminta sejumlah kerabatnya di Garut untuk bersama-sama mencari tahu penyebab kematian RAF. 

Ia bahkan sempat meminta kepada kerabatanya agar kematian anaknya itu dipublikasikan di media sosial sebagai bentuk untuk mencari keadilan 

"Semuanya berjalan lancar, semua proses (melapor) lancar. Aamiin semoga dihukum seberat-beratnya," ungkapnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Bandung menetapkan Sari Mulyani sebagai tersangka usai diperiksa secara intensif sejak awal RAF meninggal dunia.

Baca juga: Kejamnya Ibu Tiri Diduga Aniaya Balita Garut Hingga Tewas, Ibu Kandung Beberkan Kronologi

Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton mengatakan, tersangka dilaporkan oleh suami atau ayah dari korban beberapa jam setelah korban meninggal dunia .

Hasil pemeriksaan, status Sari sebagai saksi terlapor dinaikkan menjadi tersangka dan dia telah ditahan kepolisian.

"Tersangka akan terus dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan penyidikan, salah satu pemeriksaan yang dilakukan, yakni Sari akan menjalani pemeriksaan kejiwaan," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved