Jumat, 12 Juni 2026

BI-Rate Naik, Debitur Diminta Bersiap: Cicilan KPR Berpotensi Bertambah

Kenaikan BI-Rate kembali menjadi kabar yang perlu dicermati masyarakat, terutama mereka yang memiliki kredit dengan skema bunga mengambang. 

Tayang:
Tribun Jabar
ILUSTRASI KPR RUMAH - Kenaikan BI-Rate kembali menjadi kabar yang perlu dicermati masyarakat, terutama mereka yang memiliki kredit dengan skema bunga mengambang. 
Ringkasan Berita:
  • Pengamat ekonomi Heny Hendrayati menjelaskan dampak kenaikan BI-Rate terhadap cicilan kredit masyarakat
  • Penyesuaian bunga kredit perbankan diperkirakan terjadi dalam rentang satu hingga enam bulan setelah pengumuman
  • Debitur KPR dengan skema bunga mengambang diimbau menghitung ulang kemampuan keuangan untuk mengantisipasi kenaikan cicilan
  • Kebijakan kenaikan suku bunga dinilai perlu untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan menekan inflasi nasional

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Putri Puspita

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kenaikan BI-Rate kembali menjadi kabar yang perlu dicermati masyarakat, terutama mereka yang memiliki kredit dengan skema bunga mengambang. 

BI-rate atau suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) merupakan tingkat bung ayang ditetapkan BI sebagai acuan kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas ekonomi, khususnya inflasi dan nilai tukar rupiah. 

Kenaikan atau penurunan BI Rate langsung memengaruhi perbankan melalui suku bunga kredit dan deposito. Saat BI Rate naik, bunga pinjaman ikut naik sehingga kredit lebih mahal, sementara bunga deposito meningkat sehingga masyarakat lebih tertarik menabung. Sebaliknya, penurunan BI Rate membuat kredit lebih murah dan mendorong konsumsi serta investasi.

Meski dampaknya tidak langsung terasa, para debitur diminta mulai menghitung ulang kemampuan keuangan agar tidak terkejut ketika cicilan mulai naik dalam beberapa bulan ke depan.

Pengamat Ekonomi Heny Hendrayati menjelaskan, transmisi kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia ke sektor perbankan membutuhkan waktu. 

Baca juga: GPEI Jabar: Tarif Trump, BI Rate, hingga Dolar Bikin Eksportir Kian Terjepit

Berdasarkan pola yang selama ini terjadi, penyesuaian bunga simpanan dan kredit biasanya berlangsung dalam rentang satu hingga tiga bulan setelah BI mengumumkan kenaikan BI-Rate.

“Kenaikan BI Rate tidak langsung terasa keesokan harinya. Perbankan butuh waktu untuk menyesuaikan struktur bunganya, dan berdasarkan pola yang terjadi selama ini prosesnya biasanya memakan waktu satu hingga tiga bulan setelah BI mengumumkan kenaikan. Bahkan untuk kredit bisa lebih lama lagi, hingga enam bulan,” ujar Heny saat dihubungi, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, bunga simpanan dan deposito biasanya menjadi produk yang pertama kali mengalami penyesuaian. 

Bank akan berupaya mempertahankan dana masyarakat dengan menawarkan imbal hasil yang lebih kompetitif.

“Yang lebih dulu bergerak naik umumnya adalah bunga simpanan dan deposito. Ketika BI-Rate naik, bank-bank saling bersaing memperebutkan dana masyarakat sehingga mereka perlu menaikkan imbal hasil simpanan agar uang nasabah tidak lari ke tempat lain,” katanya.

Baca juga: BI Rate 5,5 Persen Dinilai Bikin Eksportir Sulit Ekspansi, GPEI: Kita Kalah dari Vietnam

Setelah itu, bunga kredit akan menyusul. Namun besaran kenaikannya tidak selalu sama dengan kenaikan BI-Rate karena bank juga mempertimbangkan kondisi ekonomi serta kemampuan bayar debitur.

“BI-Rate hanya sebagai acuan, jadi meskipun BI-Rate naik 0,25 persen, bukan berarti bunga kredit otomatis ikut naik persis 0,25 persen,” ujarnya.

Meski demikian, Heny mengingatkan para debitur, khususnya pemilik Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema bunga floating, untuk mulai bersiap menghadapi kemungkinan kenaikan cicilan.

“Ya masyarakat perlu bersiap, terutama bagi mereka yang memakai sistem bunga mengambang atau floating rate. Berbeda dengan bunga tetap yang terkunci di angka tertentu, bunga mengambang bisa berubah mengikuti pergerakan suku bunga acuan. Jadi ketika BI-Rate naik, cicilan pun ikut naik,” tuturnya.

Ia mencontohkan, untuk KPR senilai Rp500 juta, kenaikan BI-Rate sebesar 0,25 persen memang belum menimbulkan guncangan besar. Namun tambahan cicilan tetap perlu diantisipasi.

“Sebagai gambaran, untuk KPR senilai Rp500 juta, kenaikan cicilannya berkisar antara Rp80 ribu hingga Rp150 ribu per bulan. Angka itu mungkin tampak kecil, tapi BI-Rate sudah naik beberapa kali dalam waktu singkat. Jika kenaikan terus berlanjut, efek kumulatifnya bisa cukup signifikan dan menekan keuangan rumah tangga,” kata Heny.

Ia menyarankan masyarakat tidak menunggu sampai cicilan benar-benar naik sebelum melakukan penyesuaian.

“Mulai sekarang hitung ulang kemampuan membayar utang. Jangan tunggu sampai cicilan benar-benar naik baru kelabakan. Bagi yang masih dalam masa negosiasi atau refinancing, pertimbangkan untuk mengunci ke skema bunga tetap jika bank menawarkan opsi tersebut,” ujarnya.

Baca juga: BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Pengusaha Pilih Bertahan dan Tekan Pengeluaran

Heny menilai, dalam jangka pendek, kenaikan BI-Rate memang lebih banyak membebani masyarakat yang memiliki utang dibanding memberikan keuntungan bagi penabung.

“Kenaikan BI Rate ini dalam jangka pendek lebih banyak membebani masyarakat umum daripada menguntungkan mereka. Mayoritas masyarakat Indonesia memiliki cicilan yang jauh lebih besar daripada jumlah simpanannya,” katanya.

Namun, menurutnya, kebijakan tersebut tetap diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kenaikan suku bunga menjadi respons terhadap tekanan eksternal yang berpotensi melemahkan nilai tukar rupiah.

“Ini adalah pilihan yang pahit tapi perlu, yaitu mengorbankan sedikit daya beli masyarakat yang punya cicilan demi mencegah inflasi yang bisa menghantam semua orang tanpa terkecuali,” ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved