Harga Emas Hari Ini Rabu 20 Mei 2026 Kompak Naik, Antam Naik Tipis, UBS Paling Melonjak
Harga emas per Rabu (20/5/2026), dikutip dari laman galeri24 dan Sahabat Pegadaian, mengalami kenaikan tipis.
Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID - Harga emas hari ini, Rabu (20/5/2026), terpantau mengalami kenaikan dibandingkan hari sebelumnya. KEnaikan tersebut terjadi pada produk Antam, Galeri 24, dan UBS.
Emas kerap jadi pilihan investasi populer karena dianggap aman, tahan terhadap inflasi, dan mudah dicairkan. Nilainya relatif stabil dalam jangka panjang sehingga sering dijadikan aset pelindung (safe haven) saat ekonomi tidak menentu.
Meski dinilai aman terhadap inflasi, harga emas pun tidak statis, kerap bergerak naik turun dipengaruhi berbagai faktor.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Selasa 19 Mei 2026 di Pegadaian Turun Tipis, Cek Antam
Harga emas per Rabu (20/5/2026), dikutip dari laman galeri24 dan Sahabat Pegadaian, mengalami kenaikan tipis.
Berikut daftar harga emas hari ini selengkapnya, dilansir dari laman Sahabat Pegadaian:
Harga Emas Antam
- 0,5 gram Rp 1.490.000
- 1 gram Rp 2.887.000
- 2 gram Rp 5.712.000
- 3 gram Rp 8.541.000
- 5 gram Rp 14.201.000
- 10 gram Rp 28.344.000
- 25 gram Rp 70.729.000
- 50 gram Rp 141.376.000
- 100 gram Rp 282.671.000
Harga Emas Galeri24
- 0,5 gram Rp 1.460.000
- 1 gram Rp 2.782.000
- 2 gram Rp 5.499.000
- 5 gram Rp 13.644.000
- 10 gram Rp 27.216.000
- 25 gram Rp 67.674.000
- 50 gram Rp 135.242.000
- 100 gram Rp 270.349.000
- 250 gram Rp 674.214.000
- 500 gram Rp 1.348.427.000
- 1.000 gram Rp 2.696.852.000
Harga Emas UBS
- 0,5 gram Rp 1.538.000
- 1 gram Rp 2.845.000
- 2 gram Rp 5.645.000
- 5 gram Rp 13.949.000
- 10 gram Rp 27.749.000
- 25 gram Rp 69.237.000
- 50 gram Rp 138.191.000
- 100 gram Rp 276.273.000
- 250 gram Rp 690.477.000
- 500 gram Rp 1.379.334.000
Aturan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak menjadi lebih ringan yakni 0,25 persen, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.
Untuk transaksi buyback atau penjualan kembali ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Cara Membeli Emas Antam Secara Online
- Buka laman resmi www.logammulia.com
- Masuk ke menu “Masuk/Daftar” di pojok kanan atas
- Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
- Pilih produk emas yang diinginkan dan tentukan lokasi pengambilan di butik emas terdekat
- Masukkan produk ke keranjang dan lanjutkan ke proses pembayaran
Pilih metode pengiriman atau pengambilan di butik - Lakukan pembayaran melalui nomor virtual account (VA) yang tersedia
- Transaksi selesai setelah pembayaran dikonfirmas
| Harga Emas Hari Ini Selasa 19 Mei 2026 di Pegadaian Turun Tipis, Cek Antam |
|
|---|
| Harga Emas Hari Ini Senin 18 Mei 2026 di Pegadaian Stabil, Antam Rp2,8 Juta, Cek Galeri 24 |
|
|---|
| Harga Emas Hari Ini Sabtu 16 Mei 2026 di Pegadaian Kompak Turun, Galeri 24 Rp2,7 Juta |
|
|---|
| Harga Emas Hari Ini Jumat 15 Mei 2026 di Pegadaian: Antam Stabil, Cek Galeri 24 dan UBS |
|
|---|
| Harga Emas Hari Ini Kamis 14 Mei 2026 di Pegadaian, Antam Turun, Cek Galeri 24 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/harga-emas-antam-22.jpg)