Sabtu, 13 Juni 2026

Harga Emas Hari Ini Selasa 10 Februari 2026 Naik Lagi, Cek Galeri 24 dan UBS

Harga emas hari ini, Selasa (10/2/2026), dari produk Galeri 24 dan UBS terpantau mengalami kenaikan.

Tayang:
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
ILUSTRASI EMAS - Pegawai toko menunjukkan produk emas Galeri 24. Ilustrasi harga emas hari ini, Selasa (10/2/2026), dari produk Galeri 24 dan UBS. 

TRIBUNJABAR.ID - Harga emas hari ini, Selasa (10/2/2026), dari produk Galeri 24 dan UBS terpantau mengalami kenaikan.

Emas merupakan logam mulia yang sering dimanfaatkan sebagai instrumen pelindung nilai kekayaan atau safe-haven.

Pada umumnya, nilai emas akan merangkak naik di kala situasi ekonomi serta geopolitik global sedang dilanda ketidakpastian.

Di sepanjang tahun 2026 ini, harga emas menunjukkan tren penguatan, bahkan menyentuh angka Rp3 juta per gram.

Dilansir dari laman resmi Pegadaian, Selasa pagi pukul 07.00 WIB, harga emas sempat mengalami penurunan beberapa hari lalu, dan kini kembali menguat.

Pada fluktuasi harian, harga emas Galeri 24 untuk gramasi 1 gram naik sebesar Rp21.000 dari Rp2.958.000 semula menjadi Rp2.979.000.

Sementara, harga emas UBS juga naik sebesar Rp21.000 dari Rp2.972.000 menjadi Rp2.993.000.

Berikut daftar harga emas hari ini selengkapnya:

Baca juga: BCA Syariah Permudah Akses Pembiayaan Rumah, Kendaraan dan Emas di BCA Expoversary Bandung 2026

Harga emas Galeri 24

  • 0,5 gram: Rp1.563.000
  • 1 gram: Rp2.979.000
  • 2 gram: Rp5.886.000
  • 5 gram: Rp14.608.000
  • 10 gram: Rp29.137.000
  • 25 gram: Rp72.452.000
  • 50 gram: Rp144.789.000
  • 100 gram: Rp289.435.000
  • 250 gram: Rp721.809.000
  • 500 gram: Rp1.443.616.000
  • 1.000 gram: Rp2.887.231.000

Harga emas UBS

  • 0,5 gram: Rp1.618.000
  • 1 gram: Rp2.993.000
  • 2 gram: Rp5.940.000
  • 5 gram: Rp14.678.000
  • 10 gram: Rp29.203.000
  • 25 gram: Rp72.864.000
  • 50 gram: Rp145.429.000
  • 100 gram: Rp290.742.000
  • 250 gram: Rp726.639.000
  • 500 gram: Rp1.451.573.000

Baca juga: Tips Aman Investasi Emas Digital dari Pegadaian Jabar: Waspada Investasi Bodong

Waspada Investasi Emas Bodong

Investasi emas kini kembali menjadi primadona di tengah fluktuasi pasar global.

Namun, di balik kemudahannya, bayang-bayang investasi bodong tetap mengintai.

Kasus terbaru yang mengguncang pasar Asia dengan kerugian mencapai Rp30 triliun menjadi peringatan keras bagi para calon investor.

Menanggapi fenomena tersebut, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat, Eko Supriyanto, menekankan pentingnya masyarakat untuk lebih selektif.

Ia mengusung prinsip "Legal dan Logis" sebagai tameng utama dalam berinvestasi.

"Kami ingin masyarakat tenang bahwa investasi mereka dikelola lembaga negara dengan fundamental kuat."

"Di Pegadaian, setiap gram emas digital didukung fisik yang nyata dan tersimpan aman," ujar Eko, Selasa (3/2/2026).

Berikut adalah 5 hal wajib yang harus Anda periksa secara cermat sebelum terjun ke investasi emas digital:

1. Cek Legalitas dan Pengawasan Regulator

Izin operasional adalah harga mati. Pastikan platform yang Anda gunakan telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tercatat resmi di BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).

Legalitas ini adalah bentuk perlindungan hukum jika terjadi sengketa di kemudian hari.

2. Pastikan Ada Emas Fisiknya (Underlying Asset)

Jangan tertipu angka di layar ponsel. Platform terpercaya wajib menjamin rasio 1:1. Artinya, setiap 1 gram emas digital yang Anda beli, harus ada 1 gram emas fisik nyata yang tersimpan di brankas resmi. Tanpa jaminan ini, saldo digital Anda hanyalah angka tanpa nilai aset.

3. Transparansi Harga dan Selisih (Spread)

Spread adalah selisih antara harga beli dan harga jual. Bandingkan spread antar-platform secara organik.

Platform yang sehat akan menampilkan harga secara real-time dan transparan tanpa ada biaya siluman saat Anda melakukan pencairan.

4. Likuiditas: Mudah Cair dan Bisa Dicetak

Investasi yang baik adalah investasi yang mudah dicairkan saat butuh dana mendesak. Pastikan platform memiliki fitur buyback yang cepat.

Selain itu, pastikan saldo digital Anda bisa dicetak menjadi emas batangan fisik bersertifikat kapan saja.

5. Reputasi dan Keamanan Digital

Cek rekam jejak perusahaan. Di era siber, pastikan aplikasi memiliki keamanan berlapis seperti 2FA (Two-Factor Authentication) dan enkripsi data. 

Memilih lembaga dengan fundamental negara, seperti Pegadaian, memberikan keamanan infrastruktur yang lebih terjamin dari risiko peretasan.

(Tribunjabar.id/Rheina, Nappisah)

Baca artikel menarik Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved