Kamis, 11 Juni 2026

ASN di Cirebon Belum Terapkan WFH, Wali Kota: Harus Dibahas secara Matang

Pemerintah Kota Cirebon memilih berhati-hati dan tidak terburu-buru, meski skema satu hari kerja dari rumah setiap pekan mulai diadopsi

Tayang:
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
WAWANCARA - Wali Kota Cirebon, Effendi Edo. Pemerintah Kota Cirebon memilih berhati-hati dan tidak terburu-buru, meski skema satu hari kerja dari rumah setiap pekan mulai diadopsi sejumlah daerah lain. 

Ringkasan Berita:
  • Wacana penerapan WFH bagi ASN mulai bergulir di berbagai daerah, namun Pemkot Cirebon belum akan menerapkannya dalam waktu dekat.
  • Wali Kota Effendi Edo menegaskan masih dilakukan kajian mendalam terkait efektivitas dan kesesuaian dengan kebijakan pusat, terutama karena dominasi pelayanan publik yang membutuhkan interaksi langsung.
  • Jika diterapkan, WFH kemungkinan hanya berlaku untuk perangkat daerah yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Wacana penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai bergulir di berbagai daerah.

Namun di Kota Cirebon, kebijakan tersebut belum akan diterapkan dalam waktu dekat.

Pemerintah Kota Cirebon memilih berhati-hati dan tidak terburu-buru, meski skema satu hari kerja dari rumah setiap pekan mulai diadopsi sejumlah daerah lain.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo menegaskan, pihaknya masih melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan terkait penerapan WFH.

Baca juga: Antisipasi Krisis BBM, Pemprov Jabar Lebih Dulu Terapkan WFH ASN, Sekda: Sudah Sejak Januari

“Kita masih mengkaji, terutama melihat sejauh mana efisiensinya dan bagaimana implementasinya sesuai kebijakan pusat,” ujar Edo saat diwawancarai media, Sabtu (28/3/2026).

Menurut Edo, penerapan WFH tidak bisa dilakukan secara instan, karena harus mempertimbangkan efektivitas kerja serta kesesuaian dengan arahan pemerintah pusat.

Ia menjelaskan, karakteristik pemerintahan di daerah berbeda dengan di tingkat pusat, terutama karena dominasi pelayanan publik yang membutuhkan interaksi langsung dengan masyarakat.

“Di kota maupun kabupaten, pelayanan publik itu dominan dan membutuhkan interaksi langsung. Hanya beberapa perangkat daerah saja yang mungkin tidak bersentuhan langsung,” ucapnya.

Hal ini, kata dia, menjadi alasan utama mengapa tidak semua ASN bisa menjalankan sistem kerja jarak jauh.

Selain itu, Edo mengungkapkan, bahwa meski sudah ada arahan dari Kementerian Dalam Negeri dan imbauan dari pemerintah provinsi, implementasi kebijakan tetap harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.

Jika nantinya diterapkan, WFH kemungkinan hanya berlaku untuk organisasi perangkat daerah tertentu yang tidak berkaitan langsung dengan layanan masyarakat, seperti bidang administrasi kepegawaian atau pengelolaan arsip.

“Kita tidak bisa serta-merta menerapkan. Harus dibahas secara matang dulu,” jelas dia.

Baca juga: WFH Satu Hari untuk Hemat BBM, Pengamat Soroti Dampak yang Tidak Merata

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Cirebon, Sri Lakshmi Stanyawati menyebut, pihaknya memang menjadi leading sektor dalam urusan kepegawaian. 

Namun, terkait pengaturan hari dan jam kerja ASN, kewenangan tersebut berada di bagian organisasi Sekretariat Daerah.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved