Rabu, 3 Juni 2026

Retribusi Parkir di Kota Cirebon Ditarget Rp 4 Miliar, Realisasinya Nyaris 'Bocor' Rp 1,5 Miliar?

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir sebesar Rp 4 miliar pada 2026.

Tayang:
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
PARKIR - Potret kepadatan kendaraan saat parkir di salah satu ruas jalan di Kota Cirebon. 

Ringkasan Berita:

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Di balik deretan kendaraan yang saban hari memadati ruas-ruas jalan Kota Cirebon, tersimpan potensi pendapatan yang tak kecil.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir sebesar Rp 4 miliar pada 2026. Retribusi parkir merupakan pungutan yang dikenakan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat atas penggunaan fasilitas parkir yang disediakan atau dikelola oleh pemerintah daerah. 

Namun, angka itu sejatinya masih berada di bawah potensi maksimal yang diproyeksikan mencapai lebih dari Rp 4,48 miliar.

PAD merupakan sumber pendapatan yang diperoleh oleh pemerintah daerah yang berasal dari potensi ekonomi daerah itu sendiri. PAD bertujuan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah tanpa terlalu bergantung pada bantuan dari pemerintah pusat.

Baca juga: Siap Cair, 312 Juru Parkir Resmi di Bandung Bakal Terima Rp2,4 Juta per Bulan Selama Proyek BRT

Kepala UPT Parkir Dishub Kota Cirebon, Iman Nurhakim menyebut, potensi tersebut dihitung dari pengelolaan parkir di 64 ruas jalan dengan dukungan 438 juru parkir yang tersebar di berbagai titik.

“Target PAD parkir tahun 2026 kami tetapkan sebesar Rp 4 miliar, meskipun dari sisi proyeksi potensi sebenarnya bisa lebih,” ujar Iman saat diwawancarai media, Kamis (15/1/2026).

Ia menjelaskan, apabila seluruh sistem pengelolaan parkir berjalan optimal, pendapatan maksimal sektor parkir pada 2026 sebenarnya dapat mendekati potensi tersebut.

Namun, penetapan target tetap mempertimbangkan capaian sebelumnya yang belum sepenuhnya menggembirakan.

“Penetapan target ini merupakan hasil penyesuaian setelah capaian PAD parkir cenderung stagnan dalam lima tahun terakhir,” ucapnya.

Untuk mengejar potensi maksimal, lanjut Iman, pendapatan parkir idealnya berada di kisaran Rp 13 juta per hari. 

Sementara realisasi di lapangan masih tertinggal.

“Rata-rata pemasukan harian sepanjang 2025 baru mampu mencapai sekitar Rp 10,3 juta per hari,” jelas dia.

Baca juga: Solusi Macet Lemahabang: Dishub Cirebon Sidak Swalayan Karomah, Akan Pindah Lahan Parkir

Data Dishub mencatat, realisasi PAD dari sektor parkir sepanjang 2025 berada di angka Rp 3,02 miliar atau sekitar 65,15 persen dari target yang telah ditetapkan. 

Meski ada peningkatan dibandingkan 2024, capaian tersebut dinilai belum memuaskan.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved