Puluhan PKL di Sekitar Stasiun Cirebon Akan Ditertibkan, Tak Boleh Lagi Berjualan di Trotoar

Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan pihaknya, terdapat 33 lapak PKL yang berdiri di sisi kanan dan kiri jalan menuju stasiun.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
DATANGI PKL - Di sela-sela ramainya pejalan kaki dan pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan dagangan, sejumlah petugas Satpol PP Kota Cirebon terlihat menghampiri satu per satu lapak di sepanjang trotoar menuju pintu utama stasiun. Bukan untuk menertibkan hari ini, melainkan memberikan sosialisasi. Sosialisasi pertama, sebelum rencana penertiban resmi dilaksanakan dalam waktu dekat. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Deru kendaraan dan suara peluit petugas bersahutan di kawasan Stasiun Cirebon Kejaksan, Kamis (30/10/2025) siang.

Di sela-sela ramainya pejalan kaki dan pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan dagangan, sejumlah petugas Satpol PP Kota Cirebon terlihat menghampiri satu per satu lapak di sepanjang trotoar menuju pintu utama stasiun.

Bukan untuk menertibkan hari ini, melainkan memberikan sosialisasi.

Sosialisasi pertama, sebelum rencana penertiban resmi dilaksanakan dalam waktu dekat.

Baca juga: Bandung Raya Siap-siap Macet 1,5 Tahun! Pembangunan Jalur BRT 21 KM Dimulai 2026, PKL Melawan?

“Kami baru mulai sosialisasi hari ini."

*Ini baru tahap awal dan akan terus dilakukan selama dua sampai tiga hari ke depan,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Cirebon, Muhammad Luthfi saat diwawancarai media, Kamis (30/10/2025). 

Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Cirebon untuk mengembalikan fungsi trotoar yang selama ini berubah menjadi area berdagang.

“Langkah ini dilakukan karena trotoar seharusnya menjadi jalur bagi pejalan kaki, apalagi yang hendak menuju Stasiun Cirebon,” ucapnya.

Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan pihaknya, terdapat 33 lapak PKL yang berdiri di sisi kanan dan kiri jalan menuju stasiun.

“Ada sekitar 33 lapak yang sudah kami data."

"Semuanya akan kami libatkan dalam proses sosialisasi agar tahu bahwa akan ada revitalisasi fungsi trotoar,” jelas dia.

Penertiban sendiri direncanakan pada awal November 2025, setelah seluruh pedagang mendapatkan penjelasan dan peringatan resmi.

“Hingga saat ini, para pedagang bisa menerima."

"Namun kalau nanti ada yang tidak mengikuti, kami akan layangkan surat resmi,” katanya.

Menurut Luthfi, Satpol PP bersama PT KAI Daop 3 Cirebon akan terus berkoordinasi agar proses revitalisasi berjalan lancar tanpa gesekan.

Langkah tersebut sejalan dengan program Pemerintah Kota Cirebon untuk mempercantik kawasan strategis, termasuk area di sekitar stasiun yang menjadi wajah kota.

Baca juga: Asosiasi PKL Kota Bandung Tolak Penertiban Imbas Pembangunan BRT, Iwan Suherman: Kami akan Melawan

“Penertiban ini bukan semata-mata soal ketertiban, tapi bagaimana trotoar kembali bisa diakses dengan nyaman oleh masyarakat,” ujarnya.

Suasana di lapangan siang itu memang menunjukkan dinamika khas kawasan publik, di mana sebagian pedagang tampak mendengarkan penjelasan petugas, sebagian lainnya masih sibuk melayani pembeli.

Namun di antara mereka, tersirat harapan agar penertiban berjalan manusiawi dan ada solusi bagi para pencari nafkah harian tersebut.

Sementara bagi pejalan kaki dan penumpang kereta yang setiap hari melintas, langkah ini diharapkan membawa perubahan positif, terutama trotoar yang lapang, rapi.dan aman kembali menjadi milik publik.

“Penertiban ini untuk mengembalikan fungsi trotoar seperti semula,” ucap Luthfi. 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved