Di Cirebon, Dapur MBG yang Kotor Tak Bakal Dapat Sertifikat, Diperiksa Satu per Satu

Dalam proses verifikasi, tim Dinkes memeriksa kondisi dapur, kualitas air, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga kebersihan alat masak

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
WAWANCARA - Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon mengebut proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon mengebut proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Penerbitan sertifikat ini ditargetkan rampung pada akhir Oktober 2025.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) benar-benar memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan, sesuai arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.

Baca juga: Temuan Plester pada MBG di Sukabumi, Sekolah Nilai Ada Kesalahan Teknis, Orang Tua Minta Evaluasi

“Berdasarkan surat edaran dari Kemenkes, seluruh SPPG wajib sudah mengantongi SLHS paling lambat akhir Oktober ini,” ujar Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni, saat berbincang dengan media, Selasa (21/10/2025).

Menurut Eni, pihaknya mempercepat proses dengan mendatangi langsung dapur MBG yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Cirebon

Setiap pengurus SPPG diminta aktif mengajukan permohonan sertifikasi agar prosesnya bisa segera diproses.

"Setiap pengurus SPPG harus mengajukan permohonan ke kami."

"Kami akan percepat dengan mendatangi langsung dapur MBG di lapangan,” ucapnya.

Dalam proses verifikasi, tim Dinkes memeriksa kondisi dapur, kualitas air, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga kebersihan alat masak dan alat makan.

Bahkan dilakukan pula uji usap (swab test) terhadap peralatan dapur untuk memastikan tidak ada kontaminasi bakteri.

“Kalau ada yang belum sesuai dengan standar, misalnya belum ada IPAL atau pemanas ompreng, maka sertifikatnya kami tunda dulu."

"Harus dilengkapi lebih dulu baru bisa diterbitkan SLHS,” jelas dia.

Selain aspek fisik dapur, Dinkes juga menyoroti pentingnya keberadaan tenaga ahli gizi di setiap SPPG.

Keberadaan tenaga gizi, kata Eni, berperan memastikan setiap makanan yang diolah memenuhi standar gizi anak penerima MBG.

Baca juga: Puji Kinerja Setahun Prabowo, Bupati Sukabumi Buktikan MBG Serap Pekerja dan Atasi Masalah Stunting

Semua ketentuan itu mengacu pada Permenkes Nomor 17 Tahun 2020 tentang Higiene Sanitasi Makanan Jajanan.

“Kehadiran ahli gizi sangat penting agar kualitas layanan gizi di setiap SPPG tetap terjaga,” katanya. 

Dari data Dinkes Kabupaten Cirebon, saat ini terdapat 89 SPPG di wilayahnya. 

Sebanyak 45 SPPG sudah aktif beroperasi, sementara 44 lainnya masih tahap launching.

Dari total tersebut, 48 SPPG telah mengajukan permohonan SLHS dan 22 di antaranya sudah mengantongi sertifikat, sementara sisanya masih dalam proses.

Selain itu, Eni juga mengingatkan pentingnya pengelolaan waktu masak agar makanan tetap aman dikonsumsi.

"Makanan jangan dimasak terlalu dini supaya tetap aman saat disajikan."

"Air yang digunakan juga harus bebas bakteri e-coli, bahan makanannya segar, dan penyajiannya wajib higienis,” ujarnya.

Eni menegaskan, program sertifikasi SLHS bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk perlindungan bagi anak-anak penerima MBG agar terhindar dari risiko keracunan makanan.

"Tujuan utamanya adalah melindungi anak-anak penerima MBG dari potensi keracunan akibat makanan yang tidak laik higiene,” ucap Eni.

Baca juga: MBG di Cijulang Pangandaran Terhenti Sementara akibat Dana dari Pusat Belum Cair

Dengan langkah tegas tersebut, Dinkes Kabupaten Cirebon berharap seluruh dapur MBG bisa menjadi contoh dapur sehat, bersih dan aman bagi masyarakat.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved