PKL Kesambi Ngadu ke DPRD Cirebon, Tak Terima Lapak Mau Digusur Pemprov Jabar

Puluhan PKL Jalan Kesambi datang berbondong-bondong datangi kantor DPRD Kota Cirebon, Rabu (15/10/2025).

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
TERTIBKAN PKL - Ilustrasi anggota Satpol PP Kota Bandung saat menertibkan PKL. DI Cirebon, puluhan PKL Jalan Kesambi datang berbondong-bondong datangi kantor DPRD Kota Cirebon, Rabu (15/10/2025). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON-  Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di sepanjang Jalan Kesambi datang berbondong-bondong datangi kantor DPRD Kota Cirebon, Rabu (15/10/2025).

Beberapa membawa spanduk penolakan perihal rencana penertiban lapak mereka oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Para pedagang itu mengadu kepada anggota dewan, meminta perlindungan agar lapak yang sudah mereka tempati bertahun-tahun tidak serta-merta digusur oleh Pemprov Jabar.

Ketua Ikatan Pedagang Kaki Lima (IPKL) Kota Cirebon, Akbar, mengatakan bahwa para pedagang terkejut karena tidak pernah ada sosialisasi sebelumnya terkait rencana penertiban.

Ia mengklaim tidak pernah ada sosialisasi dari pihak Pemprov Jabar namun tiba-tiba kami mendapat surat teguran pertama, kedua, sampai yang ketiga.

Baca juga: Kaptem Timnas Indonesia Minta Stop Hujatan Terhadap Erick Thohir, Sebut Capaian Tim Sudah Benar

"Kalau surat teguran ketiga ini tidak kami indahkan, mereka akan melakukan penggusuran paksa dan ini yang membuat kami was-was,” ujar Akbar kepada media di sela-sela kedatangannya ke gedung DPRD Kota Cirebon, Rabu (15/10/2025). 

Akbar menegaskan, para pedagang tidak menolak jika pemerintah ingin menertibkan.

Namun, menurutnya, langkah penertiban harus disertai solusi yang manusiawi.

Ia beralasan pedagang juga perlu solusi terlebih lapak yang dibangun sudah bertahun-tahun. 

"Kalau digusur, ya setidaknya ada tempat untuk kami pindah atau relokasi,” ucapnya.

Beberapa anggota DPRD Kota Cirebon yang menerima kedatangan para PKL antara lain Wahid dari Fraksi PKB, Syafrudin dari Fraksi PDIP dan Umar Tanis juga dari Fraksi PDIP.

Mereka tampak mendengarkan keluhan para pedagang dengan seksama di ruang aspirasi DPRD.

Anggota DPRD Kota Cirebon, Syafrudin, menyampaikan bahwa secara teknis persoalan tersebut memang menjadi ranah Komisi II DPRD.

"Persoalan ini memang masuknya ke Komisi II. Tapi ketika sudah menyangkut masyarakat Kota Cirebon, kita tidak melihat itu bagian komisi apa."

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved