Ini Identitas 2 Korban Pikap yang Ringsek Usai Tertabrak KA Tawang Jaya di Cirebon

Sebuah mobil pikap bernomor polisi E 8928 BE tertemper KA 178 Tawangjaya Premium relasi Pasar Senen–Semarang Tawang Bank Jateng sekitar pukul 10.00.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
istimewa
PIKAP TERTABRAK KA - Sebuah mobil pikap bernomor polisi E 8928 BE tertabrak KA 178 Tawangjaya Premium relasi Pasar Senen–Semarang Tawang Bank Jateng sekitar pukul 10.00. Akibatnya dua penumpang meninggal dunia. 

"Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Semoga para almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan kepada keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran,” katanya.

KAI Daop 3 terus berupaya melakukan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api bersama pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan pihak terkait.

Aturan keselamatan di perlintasan sebidang, lanjutnya, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta PP Nomor 56 Tahun 2009.

Ia juga mengajak masyarakat untuk senantiasa mengutamakan keselamatan."

"Ingat, kereta api tidak bisa berhenti mendadak karena memiliki jalur khusus."

"Utamakan keselamatan bersama dengan selalu mendahulukan perjalanan kereta api,” ujarnya.  (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved