Ini Identitas 2 Korban Pikap yang Ringsek Usai Tertabrak KA Tawang Jaya di Cirebon
Sebuah mobil pikap bernomor polisi E 8928 BE tertemper KA 178 Tawangjaya Premium relasi Pasar Senen–Semarang Tawang Bank Jateng sekitar pukul 10.00.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Rabu (24/9/2025) pagi.
Sebuah mobil pikap bernomor polisi E 8928 BE tertemper KA 178 Tawangjaya Premium relasi Pasar Senen–Semarang Tawang Bank Jateng sekitar pukul 10.00.
Benturan keras tak terhindarkan.
Pikap itu terseret hingga ratusan meter sebelum akhirnya berhenti dalam kondisi ringsek parah di bagian depan.
Warga yang berada di sekitar lokasi langsung berhamburan, berusaha mendekat ke arah suara tabrakan.
Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, membenarkan peristiwa tersebut.
Baca juga: Pikap Ringsek Usai Tertabrak KA Tawang Jaya di Cirebon, 2 Penumpang Meninggal Dunia
“Ya benar dan sangat menyayangkan adanya peristiwa tertempernya KA 178 Tawangjaya Premium ini,” ujar melalui keterangan resminya yang diterima Tribun, Rabu 24/9/2025).
Dalam kecelakaan itu, dua orang meninggal dunia di tempat.
Mereka diketahui bernama Sigit, warga Desa Martapadakulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon dan Jahudin, warga Desa Prapag Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes.
Keduanya kemudian dibawa ke RSUD Gunungjati Kota Cirebon.
“Setelah kejadian, mobil yang terjepit pada lokomotif berhasil dievakuasi dan jalur sudah kembali normal untuk perjalanan kereta api baik dari arah hulu maupun hilir,” ucapnya.
Ia menegaskan, keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama.
"Masyarakat wajib mematuhi rambu-rambu keselamatan, berhenti sejenak, tengok kanan-kiri, pastikan tidak ada kereta api yang melintas, baru kemudian menyeberang,” ujarnya.
Sebagai bentuk keprihatinan, KAI Daop 3 menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
Baca juga: Babak Baru Pemilihan Kepala Desa Terjadi di Karawang, 9 Desa Bakal Gelar Pilkades Digital
"Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Semoga para almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan kepada keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran,” katanya.
KAI Daop 3 terus berupaya melakukan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api bersama pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan pihak terkait.
Aturan keselamatan di perlintasan sebidang, lanjutnya, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta PP Nomor 56 Tahun 2009.
Ia juga mengajak masyarakat untuk senantiasa mengutamakan keselamatan."
"Ingat, kereta api tidak bisa berhenti mendadak karena memiliki jalur khusus."
"Utamakan keselamatan bersama dengan selalu mendahulukan perjalanan kereta api,” ujarnya. (*)
Pikap Ringsek Usai Tertabrak KA Tawang Jaya di Cirebon, 2 Penumpang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Sosok Misri Eks TKW Asal Cirebon 13 Tahun Derita Kaki Gajah, Tahan Sakit Tiap Jam, Minta Tolong KDM |
![]() |
---|
Video Permintaan Bantuan Viral, Misri Penderita Kaki Gajah asal Cirebon Dijemput Dinkes |
![]() |
---|
Awal Mula Misri Warga Cirebon Alami Kaki Gajah, Sakit saat Jadi TKW di Bahrain, Berharap Bantuan KDM |
![]() |
---|
Penyakit Kaki Gajah Bikin Sengsara, Warga Cirebon Ini Hanya Berharap Nyeri di Kakinya Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.