Guru yang Lecehkan Murid di Cirebon Dikabarkan Ditangkap, Polisi Buka Suara: Masih Pemeriksaan Saksi

Lima anak yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh sang guru melaporkan kasus tersebut ke Polresta Cirebon

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
WAWANCARA - Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol I Putu Ika Prabawa. Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru sekolah dasar di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, masih terus bergulir. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru sekolah dasar di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, masih terus bergulir.

Kabar mengenai penangkapan oknum guru tersebut sempat beredar di tengah masyarakat.

Namun, kepolisian menegaskan saat ini masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman laporan.

Baca juga: Lebih dari 3 Murid SD di Weru Cirebon Jadi Korban Pelecehan Guru, Belum Bikin Laporan Polisi

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol I Putu Ika Prabawa mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan resmi terkait kasus itu.

“Masih pemeriksaan saksi-saksi, sabar ya. Laporan polisi sudah ada."

"Diduga korban sementara ada lima orang."

"Anak korban masih dicarikan waktu yang tepat untuk dilakukan visum,” ujar Putu saat dikonfirmasi, Rabu (17/9/2025) malam.

Sebelumnya, lima anak yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh sang guru melaporkan kasus tersebut ke Polresta Cirebon, Selasa (16/9/2025) sore. 

Mereka datang bersama orang tua masing-masing dan didampingi langsung Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon.

Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiyah mengungkapkan, pihaknya akan terus mendampingi para korban dalam proses hukum maupun pemulihan psikologis.

“Ada lima korban yang melaporkan ke Polresta Cirebon dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru."

"Kita bersama orang tua melaporkan kejadian ini dan akan melakukan pendampingan karena korban mengalami trauma,” ucap Fifi.

Fifi menambahkan, jumlah korban sebenarnya diduga lebih banyak.

“Diindikasi korban ada sembilan orang, nanti yang empatnya menyusul untuk melaporkan juga. Rata-rata korban masih kelas 5 SD."

"Alhamdulillah, mereka akhirnya berani bercerita kepada orang tuanya,” jelas dia.

Ia juga mengimbau agar para orang tua lebih terbuka dalam berkomunikasi dengan anak-anaknya.

Baca juga: APMMSC Akan Turun ke Jalan Desak DPRD Ciamis Bertindak Cepat Atasi Kasus Pelecehan Seksual Anak

“Keterbukaan komunikasi bisa menjadi salah satu pencegahan terjadinya pelecehan seksual pada anak-anak,” katanya.

Sementara itu, T (43), salah satu orang tua korban, mengaku terkejut setelah mengetahui anaknya menjadi korban.

“Awalnya saya nggak tahu. Ada orang tua murid yang cerita, lalu saya konfirmasi ke anak saya. Ternyata anak saya mengakui,” ujar T.

Menurut T, pelecehan terjadi ketika anaknya tidak ikut salat berjemaah karena tidak membawa mukena dan menunggu di kelas.

“Ketika anak saya mau pergi, tangannya dipegang, lalu area intimnya juga dipegang sama si pelaku."

"Waktu itu anak saya nangis dan agak syok juga,” ucapnya.

Ia menegaskan harapannya agar pelaku tidak lagi diberi kesempatan mengajar.

“Harapan saya, pelaku jangan lagi mengajar di situ."

"Kalau dibiarkan, khawatir bisa terjadi lebih parah. Pendidik itu harus kasih teladan baik, bukan malah begini,” jelas dia. 

Hingga kini, Polresta Cirebon masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved