Minggu, 31 Mei 2026

BGN Hentikan Sementara 34 SPPG di Ciamis karena IPAL Tidak Standar, Ini Daftarnya

Operasional 34 SPPG di Kabupaten Ciamis sementara dihentikan operasional karena belum memiliki IPAL standar.

Tayang:
Tribun Jabar/Padna
SPPG DIHENTIKAN - Foto ilustrasi yang menggambarkan tim kesehatan menggelar sidak ke SPPG Banjarharja. Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (4/4/2026). Di Ciamis, 34 SPPG dihentikan sementara karena belum memiliki IPAL standar. 
Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 34 SPPG di Kabupaten Ciamis untuk sementara waktu menghentikan operasional layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
  • Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) terkait hasil pemantauan dan pengawasan di wilayah Ciamis
  • Seluruh SPPG yang masuk dalam daftar wajib melaksanakan ketentuan penghentian sementara operasional hingga memenuhi persyaratan yang ditetapkan 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Sebanyak 34 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Ciamis untuk sementara waktu menghentikan operasional layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) terkait hasil pemantauan dan pengawasan di wilayah Ciamis.

Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Ciamis, Eggy Armand Ramdani, menjelaskan bahwa penghentian sementara  operasional SPPG tersebut mengacu pada Surat Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II Nomor 2739/D.TWS/05/2026 tanggal 25 Mei 2026 serta Petunjuk Teknis Program MBG Tahun 2026 Nomor 401.1 Tahun 2025.

Menurut Eggy, seluruh SPPG yang masuk dalam daftar wajib melaksanakan ketentuan penghentian sementara operasional hingga memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Surat pemberhentian sementara ini berlaku dan harus diterapkan oleh seluruh SPPG yang tercantum dalam daftar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (30/5/2026).

Ia menuturkan, penghentian sementara dilakukan karena adanya kewajiban perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam program MBG.

Baca juga: Pemda Pengandaran Memalukan, Limbah Berbau Mengalir Begitu Saja ke Laut Hingga Direnangi Wisatawan

“SPPG harus melakukan perbaikan IPAL sesuai standar. Setelah perbaikan selesai, pengelola dapat mengajukan surat permohonan pencabutan status pemberhentian sementara,” katanya.

Meski layanan pada 34 SPPG tersebut dihentikan sementara, BGN memastikan kebutuhan penerima manfaat program tetap diupayakan melalui koordinasi dengan SPPG lain.

“Untuk sementara operasional dihentikan sambil berkoordinasi dengan SPPG lain guna pengalihan layanan bagi penerima manfaat,” jelas Eggy.

Sebagai tindak lanjut, pihak BGN telah memberikan informasi kepada kepala SPPG dan mitra atau yayasan pengelola terkait mekanisme pencabutan penghentian sementara. 

Selain itu, seluruh SPPG diimbau agar mematuhi petunjuk teknis pelaksanaan Program MBG.

Adapun 34 SPPG yang disuspend atau dihentikan sementara sebagai berikut :

  1. SPPG Ciamis Banjarsari Cibadak 2
  2. SPPG Ciamis Baregbeg Petirhilir
  3. SPPG Ciamis Baregbeg Sukamaju
  4. SPPG Ciamis Cihaurbeuti Cihaurbeuti 2
  5. SPPG Ciamis Cikoneng Cikoneng 4
  6. SPPG Ciamis Cikoneng Kujang
  7. SPPG Ciamis Cikoneng Panaragan
  8. SPPG Ciamis Cimaragas Cimaragas 2
  9. SPPG Ciamis Cipaku Bangbayang
  10. SPPG Ciamis Cipaku Buniseuri
  11. SPPG Ciamis Cipaku Cieurih
  12. SPPG Ciamis Cipaku Muktisari
  13. SPPG Ciamis Cisaga Bangunharja
  14. SPPG Ciamis Kawali Karangpawitan 1
  15. SPPG Ciamis Kawali Kawali 2
  16. SPPG Ciamis Kawali Kawali 4
  17. SPPG Ciamis Kawali Winduraja 2
  18. SPPG Ciamis Lakbok Cintajaya
  19. SPPG Ciamis Lakbok Cintaratu
  20. SPPG Ciamis Lakbok Kalapasawit
  21. SPPG Ciamis Lakbok Sindangangin 3
  22. SPPG Ciamis Lakbok Sukanagara
  23. SPPG Ciamis Pamarican Bangunsari 2
  24. SPPG Ciamis Pamarican Neglasari 2
  25. SPPG Ciamis Pamarican Sukajadi
  26. SPPG Ciamis Panawangan Cinyasag 3
  27. SPPG Ciamis Panawangan Panawangan
  28. SPPG Ciamis Panjalu Panjalu 1
  29. SPPG Ciamis Panjalu Panjalu 3
  30. SPPG Ciamis Panumbangan Panumbangan 3
  31. SPPG Ciamis Panumbangan Payungsari
  32. SPPG Ciamis Rajadesa Purwaraja
  33. SPPG Ciamis Rajadesa Sirnabaya 2
  34. SPPG Ciamis Tambaksari Kadupandak  (*)  

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved