Rangkaian Pembunuhan Hanafi Pegawai BPS di Halmahera, Bunuh Rekan Kerja Seminggu Kemudian Menikah

Inilah rangkuman rangkaian pembunuhan sadis yang dilakukan Aditya Hanafi (27) atau akrab disapa Hanafi, pegawai BPS yang membunuh rekan kerjanya.

|
Editor: Hilda Rubiah
Kolase Tribuntrends/TribunTernate
BUNUH REKAN KERJA - Foto Aditya Hanafi saat rekonstruksi pembunuhan terhadap rekan kerjanya Tiwi dan saat Aditya di kurung di penjara (Kiri-Kanan). - Berikut rangkuman rangkaian pembunuhan sadis yang dilakukan Aditya Hanafi (27) atau akrab disapa Hanafi, pegawai BPS yang membunuh rekan kerjanya. 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut adalah rangkuman rangkaian pembunuhan sadis yang dilakukan Aditya Hanafi (27) atau akrab disapa Hanafi, pegawai BPS yang membunuh rekan kerjanya,

Kasus pembunuhan dilakukan Hanafi pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, Maluku Utara, ini tenggah menggemparkan publik.

Pasalnya, seminggu setelah membunuh korban, Hanafi menikah dengan kekasihnya dengan ekspresi bahagia bak tak terjadi apa-apa.

Diketahui korban adalah Karya Listyanti Pertiwi atau Tiwi (30) merupakan rekan kerja, sekaligus teman kekasihnya juga.

Sontak kini, karena aksi pembunuhannya itu membuat Hanafi dijuluki sebagai Psikopat oleh publik dan warganet di jagat maya.

Baca juga: Sosok Hanafi Pegawai BPS Bunuh Rekan Kerja Seminggu Sebelum Menikah, Terkuak Siasat & Rekam Jejaknya

Sekenario dan rangkaian pembunuhan yang dilakukan Hanafi pun jadi sorotan.

Pelaku adalah Rekan Sekantor

Pelaku pembunuhan diketahui adalah Hanafi, rekan kerja korban di BPS. Aksi keji itu dilatarbelakangi penolakan Tiwi untuk meminjamkan uang sebesar Rp 30 juta yang diminta Hanafi.

Uang tersebut rencananya akan digunakan pelaku untuk membayar utang judi online.

Merasa kesal dan dendam, Hanafi menyusun rencana jahat.

Masuk ke Rumah dengan Kunci Duplikat

Pada 19 Juli 2025, Hanafi menyelinap ke rumah dinas korban menggunakan kunci duplikat dan bersembunyi di kamar calon istrinya yang berinisial AMS. Kebetulan, Tiwi tinggal satu atap dengan AMS, yang juga bekerja di instansi yang sama.

Hanafi menunggu waktu yang tepat untuk menyerang korban saat lengah.

Penyekapan, Pemaksaan, dan Perampasan Uang

Setelah berhasil menangkap Tiwi dalam keadaan tak berdaya, Hanafi menyekap dan mengikatnya. Ia memaksa korban membuka aplikasi keuangan di ponselnya. Dari sana, pelaku menguras uang korban hingga total mencapai Rp 89 juta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved