Rangkaian Pembunuhan Hanafi Pegawai BPS di Halmahera, Bunuh Rekan Kerja Seminggu Kemudian Menikah

Inilah rangkuman rangkaian pembunuhan sadis yang dilakukan Aditya Hanafi (27) atau akrab disapa Hanafi, pegawai BPS yang membunuh rekan kerjanya.

|
Editor: Hilda Rubiah
Kolase Tribuntrends/TribunTernate
BUNUH REKAN KERJA - Foto Aditya Hanafi saat rekonstruksi pembunuhan terhadap rekan kerjanya Tiwi dan saat Aditya di kurung di penjara (Kiri-Kanan). - Berikut rangkuman rangkaian pembunuhan sadis yang dilakukan Aditya Hanafi (27) atau akrab disapa Hanafi, pegawai BPS yang membunuh rekan kerjanya. 

Rinciannya, Hanafi mentransfer Rp 38 juta melalui Gopay ke rekening pribadinya, mencairkan pinjaman online sebesar Rp 50 juta, dan mengambil uang tunai Rp 400 ribu.

Main Judi di Depan Jenazah Korban

Tindakan pelaku tidak berhenti sampai di sana. Usai memastikan korban tak lagi bernyawa, Hanafi sempat mencari informasi di Google tentang tanda-tanda kematian seseorang.

Lalu, ia menggunakan uang hasil kejahatannya untuk bermain judi online di hadapan jenazah Tiwi.

Kapolsek Maba Selatan, IPDA Habiem Rahmadya, menyampaikan:

“Setelah korban tidak lagi bergerak, pelaku sempat searching di Google tentang tanda-tanda orang baru meninggal, lalu melakukan deposit dari uang korban dan bermain judi online,” ujar Habiem.

Baca juga: 6 Fakta Kasus Pegawai BPS Bunuh Rekan Kerja, Seminggu Kemudian Menikah dengan Senyuman Semringah

Berpesta Pernikahan di Tengah Aksi Kejahatan

PEMBUNUHAN PEGAWAI BPS - Foto tangkapan layar dari YouTube Tribunnews Sultra Official, Senin (11/8/2025). Viral video Hanafi di pernikahannya, senyum semringah bak tak terjadi apa-apa, padahal seminggu sebelum menikah ternyata membunuh rekannya di BPS Halmahera Timur bernama Tiwi. 
PEMBUNUHAN PEGAWAI BPS - Foto tangkapan layar dari YouTube Tribunnews Sultra Official, Senin (11/8/2025). Viral video Hanafi di pernikahannya, senyum semringah bak tak terjadi apa-apa, padahal seminggu sebelum menikah ternyata membunuh rekannya di BPS Halmahera Timur bernama Tiwi.  (YouTube Tribunnews Sultra Official)

Delapan hari usai membunuh Tiwi, Hanafi tetap melangsungkan pernikahannya dengan A pada 27 Juli 2025.

Tanpa rasa bersalah, ia bersanding di pelaminan, sementara korban yang tinggal serumah dengan istrinya sudah tidak bernyawa sejak hari perbuatannya.

Bahkan selama hari pembunuhan, Hanafi tinggal bersama mayat korban hingga malam.

Ia menyusun alibi, memakai HP korban untuk mengajukan cuti kerja secara online, membalas pesan WhatsApp, dan membuang barang bukti di berbagai tempat di Ternate.

“Dia main judol sambil berada di rumah korban yang sudah meninggal. Bahkan cuti kantor pada 25 Juli diajukan pakai HP korban,” tambah Habiem.

Kini Hanafi resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyerahkan diri ke Polda Malut pada 4 Agustus malam, setelah 16 hari kabur dan bersembunyi usai pembunuhan. 

Berdasarkan penyidikan, ia terindikasi memiliki sifat Psikopat dan kerap berbohong.

Kini Hanafi terancam dijerat dengan beberapa pasal sekaligus.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved