Rangkaian Pembunuhan Hanafi Pegawai BPS di Halmahera, Bunuh Rekan Kerja Seminggu Kemudian Menikah
Inilah rangkuman rangkaian pembunuhan sadis yang dilakukan Aditya Hanafi (27) atau akrab disapa Hanafi, pegawai BPS yang membunuh rekan kerjanya.
Jeratan Hukum untuk Hanafi
1. Pasal Pembunuhan Berencana
Pasal 340 KUHP : Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
Relevansi : Hanafi merencanakan pembunuhan, menyekap korban, dan mengambil uangnya sebelum membunuh.
2. Pasal Pembunuhan Biasa
Pasal 338 KUHP : Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Relevansi : Jika unsur perencanaan tidak terbukti, dapat dikenakan pasal ini.
3. Pasal Pencurian dengan Kekerasan
Pasal 365 KUHP : Pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, diancam pidana penjara maksimal 12 tahun. Jika menyebabkan kematian, bisa sampai 15 tahun atau lebih.
4. Pasal Pemalsuan Identitas dan Manipulasi Digital
Jika terbukti memalsukan identitas korban secara digital (mengakses akun, mengubah status, dll), bisa dikenakan pasal terkait UU ITE :
Pasal 30 ayat (3) UU ITE : Akses ilegal terhadap sistem elektronik dengan tujuan tertentu.
Pasal 32 UU ITE Mengubah: Mengubah, menambah, mengurangi, mentransfer, menyembunyikan data elektronik milik orang lain.
Sosok Hanafi Pegawai BPS Bunuh Rekan Kerja Seminggu Sebelum Menikah, Terkuak Siasat & Rekam Jejaknya |
![]() |
---|
6 Fakta Kasus Pegawai BPS Bunuh Rekan Kerja, Seminggu Kemudian Menikah dengan Senyuman Semringah |
![]() |
---|
Kabar Bahagia Penyanyi Nadim Amizah Resmi Menikah, Akad Digelar di Lembang KBB |
![]() |
---|
Viral, Kisah Wanita Cari Jodoh Bak Lamaran Kerja, Kirim CV ke Calon Suami, Taaruf hingga Menikah |
![]() |
---|
Respons Marshanda Soal Target Menikah usai Menjanda 11 Tahun, Ngaku Selalu Terbuka untuk Calon Suami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.