Dalam proses olah TKP, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, kacamata, ikat pinggang, topi, dan masker.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani mengatakan bahwa Polri melalui Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo akan mengusut tuntas kasus ini dan tidak mentolerir tindakan kriminal yang mengancam keselamatan masyarakat sipil.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Tim telah diterjunkan untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan pelaku segera ditangkap serta diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya dalam keterangan Rabu (6/8/2025).
Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo menambahkan bahwa tidak ada toleransi terhadap kekerasan pada warga sipil, terlebih terhadap masyarakat pendatang yang mencari nafkah dengan cara damai.
"Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, waspada dan segera melaporkan jika mengetahui informasi terkait pelaku. Keadilan harus ditegakan, dan damai harus tetap di jaga,” tegasnya.
Selanjutnya jenazah korban direncanakan akan dimakamkan pada Kamis, 7 Agustus 2025, di Tempat Pemakaman Umum Kilo 6, Kabupaten Yahukimo.(*)
Reynas Abdila/Tribunnews