Setelah peristiwa tersebut, H langsung diperiksa oleh jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Kemudian, H pun ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung menuturkan, H diduga mengalami gangguan emosional.
Pasalnya, H diduga kelelahan setelah menempuh perjalanan panjang dari Merauke.
Ronald menjelaskan, H memulai penerbangannya dari Merauka sejak pagi hari.
Ia pun sempat transit di Makassar dan Jakarta, sebelum melanjutkan penerbangan terakhirnya menuju Bandara kualanamu, Sumatra Utara.
Selama menjalani proses pemeriksaan, kata Ronald, kondisi emosional H pun tidak stabil.
"Kami melihat bahwa emosi yang bersangkutan ini tidak stabil," tutur Ronald, Senin (4/8/2025), dikutip dari Kompas.com.
"Kadang ada pertanyaan yang bisa dijawab, tapi banyak juga pertanyaan yang belum nyambung dengan apa yang kami tanyakan. Sehingga masih kami tindak lanjuti aspek kejiwaannya," sambungnya.
Lebih lanjut, Ronald menuturkan bahwa H beberapa kali menanyakan soal bagasinya yang diduga menjadi salah satu pemicu emosinya tersulut.
"Sejak berangkat dari Merauke itu selalu menanyakan tentang bagasinya. Karena penerbangan ini adalah connecting flight," kata Ronald.
Connecting flight atau penerbangan lanjutan, adalah jenis perjalanan udara di mana penumpang harus naik lebih dari satu pesawat untuk mencapai tujuan akhir.
"Kemudian ada komunikasi dan itulah yang membuat dia tersulut emosi," lanjut Ronald.
Baca juga: Viral, Penumpang Pesawat Lion Air Jakarta-Medan Bertingkah Aneh Ngaku Bawa Bom Bikin Yang Lain Panik
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka mengucapkan kata “bom” sebanyak tiga kali di dalam kabin pesawat, yang langsung memicu kepanikan penumpang lain.
Akibat kejadian tersebut, pihak maskapai melakukan evakuasi terhadap seluruh penumpang dan pemeriksaan ulang terhadap bagasi serta pesawat.